Beritabanten.com – Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/Wajar Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan periode tahun 2023.

Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, menyampaikan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/ Wajar Tanpa Modifikasian menunjukkan laporan keuangan BAZNAS RI transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana zakat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada KAP AR Utomo menilai laporan keuangan kami dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/ Wajar Tanpa Modifikasian,” ujarnya pada media, Kamis (5/9/2024).

Dia mengatakan, hasil positif ini merupakan kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Pimpinan BAZNAS RI, jajaran Direksi, Sekretaris serta seluruh amilin dan amilat BAZNAS,.

BAZNAS RI mampu mengulang prestasi melanjutkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/ Wajar Tanpa Modifikasian dalam laporan keuangan BAZNAS 2023.

“Kami yakin kajian yang dilakukan sangat sungguh-sungguh, semua dikaji dan dibongkar, sehingga tidak ada yang tertinggal,” ungkapnya.

Kiai Noor, sapaan akrab, berharap kepercayaan terhadap BAZNAS dalam mensejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan.

“BAZNAS berkomitmen selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah,” tambahnya.

Sementara itu, Managing Partner KAP AR Utomo Ahmad Toha menjelaskan, proses audit BAZNAS sesuai dengan prosedur standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu No. 109 tentang Akutansi Zakat, Infak dan Sedekah.

“Kami berikan setelah kami memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang disajikan dilaporkan oleh BAZNAS bebas dari kesalahan material,” jelasnya.

“Sekali lagi kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada BAZNAS,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com