Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat monitoring dan evaluasi (monev) Program Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren) dan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, transparan dan sesuai ketentuan.
Persiapan monev tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Solear, Gedung Bupati Tangerang lantai 4, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy.
Pengawasan program melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agama, Inspektorat hingga tim teknis dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB).
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang Chaidir mengatakan keterlibatan berbagai unsur tersebut penting untuk memastikan seluruh tahapan program dapat dipantau secara bersama-sama, mulai dari verifikasi, pelaksanaan pembangunan hingga pelaporan.
“Alhamdulillah, hari ini kita hadir bersama untuk mendukung pelaksanaan pengawasan program Sanitren dan Aspontren. Kehadiran unsur Kejaksaan, Kepolisian, Kemenag, Inspektorat, hingga tim teknis DTRB dan Perkim diharapkan menjadi satu kesatuan utuh untuk bersama-sama mengawasi, memberikan bimbingan, melakukan evaluasi, serta menyusun laporan pengawasan yang transparan dan akuntabel di tahun 2026 ini,” ujar Chaidir.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat tersebut, program Sanitren hingga 2025 telah menghasilkan 868 unit yang tersebar di berbagai pondok pesantren. Capaian itu berasal dari pembangunan 196 unit pada 2019, 150 unit pada 2021, 205 unit pada 2022, 148 unit pada 2023, 94 unit pada 2024 dan 75 unit pada 2025.
Pada 2026, Pemkab Tangerang menargetkan pembangunan 50 unit Sanitren baru. Dengan tambahan tersebut, akumulasi program Sanitren ditargetkan mencapai 918 unit.
Sementara untuk Program Aspontren, sebanyak 44 unit telah dibangun pada 2025. Jumlah tersebut ditargetkan bertambah 150 unit pada 2026 sehingga akumulasinya mencapai 194 unit. Penyelenggaraan program Aspontren tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Tangerang Nomor 56 Tahun 2025.
Chaidir mengatakan Pemkab Tangerang masih memiliki pekerjaan untuk menjangkau pondok pesantren yang belum memperoleh fasilitas tersebut. Berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat sekitar 1.100 pondok pesantren di Kabupaten Tangerang.
“Berdasarkan data Kemenag, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Tangerang kurang lebih ada 1.100 lokasi. Untuk Sanitren, akumulasi kita sudah mencapai 918 unit, sehingga mudah-mudahan tersisa sekitar 200 titik lagi yang akan kita perhatikan pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Untuk pembangunan Sanitren 2026, terdapat 50 titik yang tersebar di 18 kecamatan. Sementara pembangunan Aspontren mencakup 150 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Untuk memastikan kesiapan penerima program, Pemkab Tangerang telah menerjunkan 45 fasilitator. Sebanyak 30 orang ditugaskan untuk program Aspontren dan 15 orang untuk Sanitren.
Tim tersebut bertugas melakukan verifikasi kelengkapan administrasi kelompok masyarakat serta kelompok masyarakat pesantren yang mengusulkan program, sekaligus melakukan verifikasi lapangan.
Chaidir juga menekankan pentingnya disiplin waktu dalam pelaksanaan pembangunan fisik. Pekerjaan konstruksi ditargetkan dimulai pada pertengahan Oktober dan diselesaikan dalam waktu dua bulan.
“Jika pencanangan dimulai paling lambat tanggal 20 Oktober, maka paling lambat 20 Desember seluruh pekerjaan fisik sudah harus rampung secara 100%. Kita patuhi arahan tim teknis agar pengerjaan ini disiplin dan tidak menyeberang ke tahun anggaran 2027,” tegasnya.
Selain persoalan administrasi, tim monev juga mengantisipasi kendala teknis di lapangan, termasuk keterbatasan lahan dan status tanah. Bagian Kesra bersama tim teknis DTRB dan Dinas Perkim siap memfasilitasi survei kelayakan serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) teknis.
Fasilitasi tersebut juga dapat diberikan kepada pesantren yang mengusulkan pembangunan secara bertingkat di atas bangunan yang sudah ada, dengan tetap memperhatikan aspek teknis dan kelayakan konstruksi.
Chaidir berharap pengawasan lintas sektor dapat memastikan seluruh program Sanitren dan Aspontren berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas pembangunan fisik.
“Kami berharap melalui koordinasi intensif bersama tim MONEV ini, seluruh kegiatan Sanitren maupun Aspontren dapat berjalan lancar, tertib secara administrasi, serta berkualitas secara fisik di lapangan tanpa kendala yang berarti,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan