Beritabanten.com – Survei nasional Poltracking Indonesia pada 14–20 Agustus 2026 memperlihatkan hubungan masyarakat dengan partai politik berada dalam posisi yang tidak sederhana. Dari 1.220 responden di 38 provinsi, sebanyak 49,7 persen menyatakan percaya terhadap keberadaan partai politik. Angka itu terdiri atas 4,8 persen yang sangat percaya dan 44,9 persen yang cukup percaya.
Namun, kepercayaan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kedekatan masyarakat terhadap partai. Dalam survei yang sama, hanya 12,3 persen responden yang menyatakan merasa dekat dengan partai politik, sementara 66,8 persen mengaku tidak merasa dekat.
Di sisi lain, 37,1 persen responden menyatakan kurang atau sangat tidak percaya terhadap keberadaan partai politik, sedangkan 13,2 persen lainnya tidak tahu atau tidak menjawab. Komposisi tersebut memperlihatkan adanya jarak antara penerimaan terhadap partai sebagai institusi politik dan hubungan emosional maupun organisasional masyarakat dengan partai.
Fenomena ini dapat dibaca melalui konsep political trust atau kepercayaan politik. Dalam kerangka tersebut, kepercayaan bukan sekadar penerimaan terhadap keberadaan sebuah institusi, tetapi juga berkaitan dengan persepsi masyarakat mengenai kemampuan institusi tersebut menjalankan fungsi representasi dan memperjuangkan kepentingan publik.
Karena itu, angka 49,7 persen kepercayaan tidak serta-merta menunjukkan kuatnya keterikatan masyarakat dengan partai. Ketika kedekatan hanya berada pada 12,3 persen, terdapat perbedaan yang cukup jelas antara mengakui pentingnya partai dalam sistem demokrasi dan merasa menjadi bagian dari kehidupan organisasi politik tersebut.
Perbedaan itu juga tercermin dalam preferensi masyarakat ketika memilih calon anggota legislatif. Sebanyak 53,3 persen responden lebih cenderung memilih calon anggota legislatif, sedangkan 24,7 persen lebih mempertimbangkan partai. Data ini menunjukkan bahwa figur calon memiliki tempat penting dalam pertimbangan pemilih, meskipun temuan tersebut tetap perlu dibaca sesuai konteks pertanyaan dan metode surveinya.
Jika poster survei dibaca melalui perspektif semiotika Roland Barthes, angka dan unsur visual di dalamnya tidak hanya berfungsi sebagai penyaji data. Cara angka ditampilkan, ukuran teks, pilihan warna, serta penempatan kategori membentuk hierarki perhatian pembaca.
Pada tingkat denotatif, angka 49,7 persen menyampaikan informasi bahwa hampir separuh responden menyatakan percaya terhadap keberadaan partai politik. Sementara angka 37,1 persen menunjukkan proporsi responden yang kurang atau sangat tidak percaya. Adapun 13,2 persen berada pada kategori tidak tahu atau tidak menjawab.
Pada tingkat konotatif, penyusunan angka-angka tersebut bersama data mengenai kedekatan dengan partai membangun gambaran mengenai hubungan publik dan organisasi politik yang belum sepenuhnya erat. Warna biru yang dominan dapat memberikan kesan formal dan institusional, sementara penggunaan warna merah pada kelompok kurang atau tidak percaya menciptakan kontras visual yang membuat kategori tersebut lebih mudah diperhatikan.
Dalam perspektif budaya politik Almond dan Verba, hubungan warga dengan institusi politik tidak hanya dapat dilihat dari keberadaan pilihan politik, tetapi juga dari orientasi, keterlibatan, dan rasa memiliki terhadap institusi tersebut. Dengan kerangka ini, tingkat kepercayaan dan tingkat kedekatan dapat dibaca sebagai dua indikator yang berbeda.
Partai politik, dengan demikian, dapat tetap diterima sebagai bagian penting dari demokrasi tanpa otomatis menjadi organisasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Jarak tersebut menjadi persoalan komunikasi dan representasi yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi partai, terutama dalam membangun hubungan yang tidak berhenti pada momentum pemilu.
Temuan survei ini juga mengingatkan bahwa angka politik perlu dibaca secara utuh. Persentase kepercayaan, ketidakpercayaan, kedekatan, serta kecenderungan memilih figur atau partai merupakan potongan-potongan data yang menggambarkan hubungan publik dengan politik dari sisi yang berbeda.
Survei Poltracking menggunakan metode stratified multistage random sampling. Dengan 1.220 responden di 38 provinsi, survei tersebut memiliki margin of error sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Karena itu, angka yang muncul merupakan gambaran opini responden pada periode 14–20 Agustus 2026, bukan ukuran permanen mengenai sikap seluruh masyarakat Indonesia.
Pada akhirnya, persoalan yang tergambar bukan semata-mata apakah masyarakat percaya atau tidak percaya kepada partai politik. Yang lebih menarik adalah adanya jarak antara penerimaan terhadap partai sebagai institusi dan kedekatan masyarakat dengan organisasi politik. Di ruang inilah kepercayaan, representasi, komunikasi politik, dan pengalaman warga bertemu—sekaligus menentukan bagaimana hubungan masyarakat dengan partai berkembang dari waktu ke waktu. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan