Beritabanten.com – Pengungkapan adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp1,609 triliun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan pertanyaan penting mengenai kesiapan tata kelola salah satu program prioritas pemerintah tersebut. Angka yang disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada 17 Juli 2026 bukan sekadar menunjukkan persoalan administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana anggaran negara dikelola dalam program berskala nasional.

Dalam penjelasannya, Agustina menyebut tunggakan tersebut merupakan kewajiban pembayaran yang berasal dari belanja tahun anggaran 2025. Komponennya beragam, mulai dari belanja bahan, jasa konsultan, sertifikasi, sewa, honor narasumber, publikasi, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, hingga belanja modal. Porsi terbesar berasal dari pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang nilainya melampaui Rp1 triliun.

Program Besar Memerlukan Tata Kelola yang Sama Besarnya

Program MBG sejak awal dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Tujuan tersebut memiliki landasan yang kuat karena pemenuhan gizi berhubungan erat dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Namun, semakin besar sebuah program, semakin tinggi pula tuntutan terhadap sistem pengelolaan keuangannya.

Dalam perspektif good governance, keberhasilan program publik tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaannya. Keterlambatan pembayaran dalam jumlah besar menunjukkan pentingnya memastikan bahwa perencanaan anggaran, mekanisme kontrak, hingga proses pencairan dana berjalan selaras sejak awal.

Karena itu, persoalan ini tidak semestinya hanya dipandang sebagai keterlambatan administratif. Yang lebih penting adalah memastikan penyebabnya dapat diidentifikasi secara terbuka agar tidak berulang pada tahap pelaksanaan berikutnya.

Pertanyaan Mengenai Skema Pembangunan Dapur MBG

Sorotan lain muncul terkait pembangunan dapur MBG atau SPPG. Sebelumnya, publik memperoleh informasi bahwa sebagian dapur dibangun melalui pola kemitraan, di mana mitra menyediakan fasilitas operasional, sementara pemerintah memberikan pembayaran berdasarkan skema layanan yang telah disepakati.

Di sisi lain, dalam rincian tunggakan BGN juga terdapat belanja modal pembangunan dapur dengan nilai lebih dari Rp1 triliun. Kondisi ini memunculkan kebutuhan akan penjelasan yang lebih rinci mengenai model pembiayaan yang diterapkan.

Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan apakah seluruh dapur dibangun menggunakan APBN, dibangun oleh mitra, atau menggunakan kombinasi beberapa skema. Penjelasan mengenai kepemilikan aset, bentuk kontrak, pembagian tanggung jawab, hingga dasar pembayaran operasional akan membantu menghilangkan spekulasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Dalam teori public financial management, kejelasan status aset dan kontrak merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan negara. Semakin jelas desain pembiayaan, semakin kecil pula potensi munculnya kesalahpahaman maupun risiko pemborosan anggaran.

Implementation Gap dalam Program Berskala Nasional

Persoalan tunggakan juga dapat dijelaskan melalui konsep implementation gap, yaitu kesenjangan antara desain kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Program nasional dengan cakupan ribuan titik layanan tentu memerlukan koordinasi yang kompleks, mulai dari pengadaan bahan pangan, pembangunan infrastruktur, distribusi makanan, sistem pembayaran, hingga pengawasan kualitas.

Dalam situasi seperti itu, tantangan sering kali bukan terletak pada tujuan program, melainkan pada kesiapan sistem administrasi dan birokrasi yang mendukungnya. Oleh karena itu, evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan menjadi sama pentingnya dengan evaluasi terhadap besaran anggaran.

Ke depan, pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh proses bisnis dalam program MBG memiliki standar operasional yang jelas, sistem pengawasan internal yang kuat, serta mekanisme pembayaran yang mampu menghindari akumulasi kewajiban dalam jumlah besar.

Transparansi Menjadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik

Anggaran negara pada dasarnya berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan berbagai sumber penerimaan negara lainnya. Karena itu, setiap penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Kritik terhadap tata kelola MBG tidak identik dengan penolakan terhadap tujuan program. Sebaliknya, pengawasan yang kuat justru menjadi bagian penting agar program strategis tersebut berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh banyaknya anak yang menerima manfaat, tetapi juga oleh kualitas tata kelola yang mendukungnya. Program sebesar ini memerlukan sistem yang transparan, akuntabel, dan efisien sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat publik yang optimal. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program dapat terus terjaga seiring dengan tercapainya tujuan peningkatan kualitas gizi generasi Indonesia. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com