Beritabanten.com – Mantan anggota DPD RI Gede Pasek Suardika menyoroti memanasnya hubungan antarpenegak hukum setelah penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Sorotan tersebut disampaikan Gede Pasek melalui akun Facebook pribadinya pada Jumat (10/7/2026). Ia menggambarkan situasi tersebut sebagai “pertarungan marathon Coklat Muda vs Coklat Tua”.
Istilah itu digunakan untuk menggambarkan dugaan persaingan antara dua kekuatan penegak hukum yang menurutnya berpotensi berlangsung panjang.
“Menyaksikan jumpa pers Jampidsus Febrie Adriansyah hari ini, maka sepertinya pertarungan masih panjang antara Coklat Muda vs Coklat Tua,” tulis Gede Pasek.
Menurut Gede Pasek, posisi pihak yang ia sebut sebagai “Coklat Muda” saat ini memiliki keuntungan karena telah menguasai barang bukti. Ia menilai temuan harta dengan nilai fantastis menjadi perhatian besar masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa keberadaan barang bukti belum otomatis membuktikan sebuah tindak pidana.
Menurutnya, hal terpenting adalah menemukan hubungan antara barang yang ditemukan dengan dugaan pelanggaran hukum yang sedang disidik.
“Harta fantastis senilai setengah triliun rupiah cukup menghentak. Sekarang tinggal menemukan hubungan antara barang bukti dengan sangkaan yang mau ditembakkan,” tulisnya.
Ia menilai apabila hubungan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka kondisi itu berpotensi menjadi celah untuk serangan balik.
Gede Pasek juga menduga isu dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi salah satu pemicu munculnya gesekan antarpenegak hukum. Namun, menurutnya, persoalan tersebut kemungkinan hanya bagian dari rangkaian konflik yang lebih panjang.
Ia melihat masing-masing pihak memiliki kekuatan dan instrumen kewenangan yang berbeda.
Menurut analisanya, pihak yang ia sebut “Coklat Muda” memiliki perangkat kekuatan tersendiri, sementara “Coklat Tua” juga memiliki kewenangan strategis dalam sistem penegakan hukum.
Gede Pasek kemudian menyoroti posisi kejaksaan dalam sistem peradilan pidana terpadu atau Integrated Criminal Justice System.
Menurutnya, proses hukum yang dilakukan kepolisian pada akhirnya akan berkaitan dengan tahap penuntutan di kejaksaan. Karena itu, ia menilai konflik terbuka antarinstansi penegak hukum dapat menjadi persoalan serius.
Ia juga menyinggung kewenangan kejaksaan dalam menangani perkara pidana khusus yang menurutnya dapat menjadi instrumen apabila terjadi aksi saling membuka dugaan penyimpangan.
“Jika kartu truf kewenangan ini dijalankan Coklat Tua maka akan banyak petinggi Polri yang kekayaannya tidak wajar akan digaruk Coklat Tua,” tulisnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Gede Pasek dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum oleh lembaga yang berwenang.
Dalam unggahannya, Gede Pasek menggambarkan situasi tersebut seperti pertandingan antara dua tim yang sama-sama memiliki kekuatan.
“Silakan bursa taruhan dibuka. Kesebelasan Coklat Muda vs Coklat Tua, yang mana akan menang jika bertarung lepas,” tulisnya.
Namun, ia menilai situasi dapat berubah apabila pihak yang ia sebut sebagai “Presiden FIFA” turun tangan. Gede Pasek tidak menjelaskan secara terbuka siapa yang dimaksud dengan istilah tersebut.
Ia berharap proses hukum tetap berjalan dalam koridor yang benar sehingga masyarakat dapat melihat secara terbuka bagaimana penegakan hukum dilakukan.
Menurutnya, apabila masing-masing pihak benar-benar membuka informasi yang dimiliki, publik dapat mengetahui berbagai persoalan yang selama ini belum terlihat.
Pada akhirnya, persoalan utama bukan hanya mengenai siapa yang akan menang dalam istilah “Coklat Muda vs Coklat Tua”.
Yang lebih penting adalah apakah dinamika antarpenegak hukum tersebut akan menghasilkan penguatan sistem hukum atau justru memperlihatkan adanya persoalan koordinasi antarlembaga.
Sebab dalam negara hukum, tujuan utama bukan kemenangan satu pihak atas pihak lain, melainkan hadirnya penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan