Beritabanten.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi menjalani tahanan rumah setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengabulkan permohonannya.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan soal prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang merugikan negara lebih dari Rp 2 triliun.
Usai sidang Senin malam (11/5), Nadiem menyampaikan rasa syukur atas keputusan majelis hakim. “Saya hanya ingin mengucapkan Alhamdulillah… terima kasih kepada majelis atas kemanusiaan mereka,” kata Nadiem.
Ia menambahkan, pengalihan status ini memungkinkan dirinya menjalani operasi medis mendatang di rumah, sambil tetap menghadiri sidang secara berkala.
Majelis hakim yang diketuai Purwanto S. Abdullah menegaskan, pertimbangan utama adalah kondisi kesehatan terdakwa.
Nadiem diwajibkan berada di kediamannya 24 jam sehari, dipasangi alat pemantau elektronik, serta dilarang berkomunikasi dengan saksi atau terdakwa lain tanpa izin tertulis. Pelanggaran syarat ini berpotensi mengembalikan Nadiem ke penahanan rutan.
Kasus ini tengah diawasi publik karena dampaknya terhadap program digitalisasi pendidikan 2019–2022.
Jaksa Kejaksaan Agung menuduh Nadiem dan pihak terkait melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun, termasuk dugaan mark-up pengadaan Chromebook senilai Rp 1,5 triliun dan CDM senilai USD 44 juta.
Sebagian keuntungan diduga mengalir ke Nadiem sendiri, melalui PT AKAB dan PT Gojek Indonesia, senilai Rp 809,5 miliar.
Langkah pengalihan penahanan ini menimbulkan sorotan publik: apakah kemanusiaan dan kesehatan terdakwa seharusnya mengalahkan kepentingan hukum dan keadilan publik? Atau apakah ini membuka preseden bagi terdakwa kasus korupsi besar untuk mendapatkan perlakuan serupa?
Kasus Nadiem kini tetap dalam pengawasan ketat, dengan penjadwalan sidang berlanjut di Pengadilan Tipikor. Masyarakat menanti perkembangan, sekaligus menuntut transparansi penuh atas dugaan kerugian negara yang belum jelas pertanggungjawabannya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan