Beritabanten.com – Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara terkait kembali mencuatnya tudingan ijazah palsu yang belakangan digulirkan ke ruang publik. Dengan nada tegas dan tanpa basa-basi, Jokowi menegaskan bahwa logika hukum tidak boleh dipelintir hanya demi menggiring opini.
Ia secara terbuka menantang pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan klaim tersebut. Menurutnya, dalam prinsip hukum yang sehat, beban pembuktian berada di tangan penuduh—bukan justru dibalik kepada pihak yang dituduh.
Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas desakan Jusuf Kalla yang meminta agar ijazah asli ditunjukkan ke publik. Alih-alih mengikuti arus tekanan, Jokowi memilih berdiri pada prinsip dasar hukum yang ia sebut tidak bisa ditawar.
“Logika hukumnya sederhana. Yang menuduh, ya wajib membuktikan. Bukan sebaliknya,” tegas Jokowi di Solo, Jumat (10/4/2026).
Ia mengingatkan, jika pola berpikir semacam itu terus dibiarkan—di mana setiap tuduhan harus dijawab dengan pembuktian oleh pihak yang dituduh—maka ruang publik berpotensi dipenuhi oleh klaim-klaim liar tanpa dasar yang jelas. Dalam situasi seperti itu, kebenaran justru akan tenggelam oleh kebisingan opini.
Lebih jauh, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak ingin polemik ini melebar ke arah spekulasi politik. Ia enggan menanggapi isu mengenai kemungkinan adanya aktor besar di balik kembali diangkatnya tudingan tersebut.
Baginya, isu seperti ini tidak layak digiring ke ranah asumsi apalagi dijadikan komoditas politik yang terus diproduksi tanpa pijakan fakta. Jokowi memilih untuk tetap berada pada jalur rasional dan prosedural.
“Tidak perlu berspekulasi. Semua ada mekanismenya. Serahkan saja ke proses hukum,” ujarnya.
Sikap ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Jokowi tidak ingin polemik ijazah berubah menjadi bola liar yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang publik tetap sehat, dengan menjunjung tinggi fakta dan mekanisme hukum sebagai rujukan utama.
Dengan pernyataan ini, Jokowi seolah menarik garis tegas: tudingan boleh saja dilontarkan, tetapi tanpa bukti, semuanya tak lebih dari opini yang tak layak dijadikan kebenaran.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan