Beritabanten.com – Polres Cilegon menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta UPT Pasar Kota Cilegon untuk melakukan pengecekan harga dan ketersediaan beras di sejumlah titik di wilayah kota.

Ini untuk menekan potensi inflasi sekaligus memastikan harga beras tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemantauan tersebut dilaksanakan pada Kamis (04/12/2025) pagi di beberapa lokasi, meliputi Toko Rizky Jaya, Toko Ummi Jaya, Indomaret BBS 3 Kota Cilegon, serta Indomaret Temu Putih.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas harga dan memantau stok beras baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Mengacu pada Keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 299 Tahun 2025, HET beras untuk wilayah Banten—yang termasuk Pulau Jawa—ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk jenis medium dan Rp14.900 per kilogram untuk jenis premium.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk mencegah pedagang menaikkan harga di atas HET.

“Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan lebih. Pemeriksaan dilakukan setiap hari untuk memastikan stok beras mencukupi menjelang akhir tahun,” jelasnya.

Berdasarkan pengecekan di lapangan, seluruh lokasi yang dikunjungi telah menerapkan harga sesuai HET.

Beras premium dijual seharga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.

Yoga Tama menambahkan bahwa Polres Cilegon, bersama Disperindag dan UPT Pasar, akan terus menjalankan pengawasan rutin guna memastikan harga dan distribusi beras tetap stabil.

“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai ketentuan,” tutupnya. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com