Beritabanten.com – Gubernur Bali Wayan Koster resmi membatalkan pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, dan memerintahkan seluruh struktur yang sudah dibangun untuk segera dibongkar. Investor diberi tenggat waktu enam bulan guna merampungkan pembongkaran di area tebing tersebut.

Proyek yang sebelumnya diperkirakan bernilai Rp200 miliar itu dinilai bermasalah karena menyalahi aturan tata ruang, berada di wilayah mitigasi bencana, serta menggunakan material yang dianggap tidak memenuhi standar keselamatan. Pemerintah menilai kondisi ini dapat membahayakan wisatawan dan merusak kelestarian lingkungan tebing.

Pemprov Bali akan mengirimkan tiga surat peringatan kepada pihak investor. Jika instruksi tersebut tidak dilaksanakan, pemerintah akan mengeksekusi pembongkaran secara paksa. Setelah itu, pengembang juga diwajibkan mengembalikan kondisi tebing ke bentuk semula dalam kurun waktu tiga bulan.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keselamatan kawasan wisata dan memastikan setiap pembangunan mematuhi aturan tata ruang serta prinsip pelestarian lingkungan.(Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com