Beritabanten.com – Sebanyak 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Tangerang resmi bertugas.
Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III sudah menendatangani surat keputusannya di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Senin (11/17/25),
Dia menyatakan bahwa surat keputusan sudah diterima oleh yang bersangkutan pada waktu tersebut sekaligus proses pelantikan yang berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan.
“Pelantikan ini menjadi kebijakan penying untuk memperkuat birokrasi daerah dan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang,” ujar dia, dinukil media pada Selasa 18 November 2025.
Rangkaian pelantikan juga merupakan kebijakan penting untuk memperkuat birokrasi daerah dan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang,”
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan 5.591 PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik akan langsung bertugas sesuai dengan penempatan kerja masing-masing.
“Kami berharap, semua pegawai yang telah dilantik dapat menjaga amanah, integritas dan dedikasinya untuk selalu memberikan kinerja pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, prosesi pelantikan disambut antusias dengan ribuan PPPK dari berbagai kalangan usia yang memadati lokasi pelantikan, sekaligus diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik bagi pelayanan publik di Kota Tangerang.
PPPK Paruh Waktu dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Lisa Febrianti mengaku senang atas pelantikan tersebut. Momen tersebut adalah waktu yang sangat ditunggu sejak lama.
“Alhamdulillah, saya beserta semua keluarga yang kebetulan hadir di sini. Sangat bahagia sekali menyambut pelantikan PPPK Paruh Waktu yang sudah dinanti-nanti selama belasan tahun. Setelah mendapatkan kejelasan status pegawai ini, pastinya akan menjadi motivasi untuk memberikan dedikasi yang lebih baik lagi bagi,” pungkasnya.
Pemkot Tangerang berhasil diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 4.206 PPPK dan 5.519 PPPK Paruh Waktu dengan kontrak minimal 1 tahun serta maksimal hingga 5 tahun yang akan diperpanjang sesuai dengan evaluasi kinerja secara berkala. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan