Beritabanten.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta segera menertibkan praktik impor ilegal tekstil dan pakaian bekas yang dinilai telah merugikan negara sekaligus mengancam jutaan pekerja di sektor industri tekstil dalam negeri.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, menilai persoalan impor ilegal bukan hanya masalah penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan industri tekstil nasional.
“Menkeu harus segera bertindak untuk menertibkan praktik yang merugikan negara dan masyarakat ini,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/10).
Anggota Komisi VI DPR RI periode 2019–2024 itu menjelaskan, selama ini pasar domestik dibanjiri produk tekstil dan pakaian bekas dari luar negeri yang masuk tanpa izin serta tidak membayar pajak. Akibatnya, banyak pabrik lokal kehilangan pangsa pasar hingga akhirnya tutup.
“Menteri Keuangan harus berani memberi sanksi berat, denda besar, hingga memasukkan para pelaku impor ilegal ke daftar hitam. Kebijakan semacam ini tidak boleh berhenti pada wacana atau sekadar aksi simbolis,” tegasnya.
Mulyanto juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah sebelumnya yang dinilainya turut memperparah masalah. Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian — antara Kementerian Keuangan, Perdagangan, dan Perindustrian — agar sistem impor di Indonesia bersih dari praktik curang.
“Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi celah bagi mafia impor yang merusak industri tekstil dalam negeri,” katanya.
Ia menambahkan, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) sejatinya masih memiliki potensi besar. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, kontribusi sektor ini terhadap PDB hampir mencapai satu persen dan mampu menyerap lebih dari tiga juta tenaga kerja.
“Kalau kebijakan pemerintah berpihak, industri TPT bisa menjadi penggerak utama reindustrialisasi nasional. Tapi jika mafia impor terus dibiarkan, semua rencana pembangunan industri hanya akan jadi slogan tanpa hasil,” ujarnya.
Mulyanto mendesak pemerintah melakukan audit lintas kementerian terhadap arus impor tekstil dan pakaian bekas, menindak tegas pelaku ilegal, serta mempercepat revitalisasi industri tekstil dengan memberikan insentif fiskal, pembaruan mesin, dan perlindungan pasar domestik.
“Ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut kedaulatan industri dan harga diri bangsa,” tutupnya. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan