Beritabanten.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tangerang Selatan tak satupun mempunyai sertifikat higienis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dibiarkan beroperasi sampai kini dan leluasa mengirimkan paket makanan ke sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, membela diri ketika banyak pihak mempetanyakan ketiadaan sertifikat higienis tersebut. Dia berdalih, sebelumnya sertifikat higienis belum menjadi syarat wajib dalam perizinan operasional dapur MBG.

“Awalnya memang belum menjadi kewajiban dalam izin operasional. Tapi sekarang kami sudah mulai mendorong pengelola dapur untuk mengurus sertifikasinya,” ujar Allin kepada media, Rabu (2/10/2025).

Meski sejumlah pengelola dapur MBG telah mulai menjalin komunikasi dengan Dinkes Tangsel, namun hingga saat ini belum ada satu pun yang secara resmi mengajukan permohonan penerbitan sertifikat higienis.

Allin menjelaskan, proses sertifikasi higienis mencakup tiga aspek utama, yakni administrasi, teknis, dan laboratorium. Untuk aspek laboratorium, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap mutu air, kebersihan peralatan dapur, serta standar kebersihan pribadi para pekerja.

“Pemeriksaan laboratorium ini cukup komprehensif. Kami cek kualitas air, alat-alat masak, hingga kebersihan pekerja yang menangani makanan. Standarnya harus jelas,” tegasnya.

Seluruh pemeriksaan laboratorium akan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah daerah.

Terkait waktu penerbitan, sertifikat higienis dapat keluar maksimal dalam 14 hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Namun, Allin mengakui bahwa keterlambatan kerap terjadi akibat ketidaksiapan dapur saat dilakukan inspeksi lapangan.

“Biasanya yang bikin lama itu saat inspeksi, ternyata masih ada yang kurang dan harus dilengkapi dulu. Jadi, 14 hari dihitung setelah semuanya lengkap,” pungkasnya. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com