Beritabanten.com – Proses rotasi dan mutasi pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon kini memasuki fase lanjutan.
Setelah sebelumnya dilakukan penelusuran rekam jejak, kini sebanyak 29 pejabat mengikuti tahapan wawancara sebagai bagian dari seleksi lanjutan.
Sebanyak 10 pejabat pertama, yang dipanggil berdasarkan urutan abjad, menjalani sesi wawancara pada Senin (15/9/2025) di Gedung Assessment BKPSDM Kota Cilegon.
Mereka yang mengikuti tahapan ini antara lain Agus Ubaidillah, Agus Zulkarnain, Andriyanti, Aziz Setia Ade, Damanhuri, Dendi Rudiatna, Dana Sujaksani, Ahmad Jubaedi, dan Bambang Bintan.
Wawancara ini difokuskan pada tiga aspek kompetensi, yaitu kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural, yang menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja dan kapabilitas pejabat.
Suasana menunggu wawancara terlihat cukup santai. Beberapa pejabat tampak berbincang sambil menunggu giliran mereka di ruang lobi gedung assessment.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Rotasi Mutasi Eselon II, Saeful Bahri, menyampaikan bahwa tahapan wawancara ini merupakan bagian dari mekanisme seleksi berdasarkan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Wawancara ini sesuai ketentuan dalam Undang-Undang ASN dan aturan Kemendagri, yang mengharuskan adanya uji tiga kompetensi. Oleh karena itu, proses seleksi dibagi ke dalam tiga klaster,” ujar Saeful, Minggu (14/9/2025).
Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penempatan pejabat dilakukan secara profesional, dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi pemerintahan. Selain itu, rotasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas birokrasi serta memperkuat pelayanan publik di Kota Cilegon.
Seluruh proses seleksi akan berlangsung secara bertahap hingga 29 pejabat menyelesaikan seluruh tahapan evaluasi. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan