Beritabanten.com – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membuat anggata DPRD Kota Cilegon Kecewa karena tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon yang digelar Kamis 13 Agustus 2025.
Rapat tersebut sangat penting karena membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Agenda ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD 2026 yang membutuhkan kehadiran penuh seluruh pemangku kepentingan, khususnya pejabat eselon dua. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak kursi kosong dari pihak eksekutif.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka dalam forum. Ia menyayangkan ketidakhadiran para pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah dan para Asisten Daerah.
“Saya kembali melihat ketidakhadiran rekan-rekan pejabat eselon dua. Sekretaris Daerah tidak hadir, begitu juga Asda. Ini sangat disayangkan,” ujar Rahmatulloh.
Anggota Fraksi PKS, Rizki Andhreza, turut menyoroti kondisi ini. Menurutnya, ketidakhadiran pejabat di rapat penting menunjukkan lemahnya komitmen terhadap proses perencanaan anggaran.
“Saya mendukung pernyataan Haji Rahmat. Beberapa pejabat eselon dua seharusnya bisa hadir, apalagi ini merupakan agenda yang juga menjadi perhatian Wali Kota,” kata Rizki.
Fenomena serupa disebutkan telah berulang dalam beberapa rapat paripurna sebelumnya. DPRD menilai, ketidakhadiran pejabat tinggi Pemkot dalam forum resmi seperti ini dapat mengganggu sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, memberikan tanggapan atas kritik tersebut dengan menyebut bahwa beberapa kepala OPD berhalangan hadir karena harus mengikuti kegiatan lain di waktu bersamaan.
“Mohon maaf jika OPD kami belum bisa hadir karena ada kegiatan lain yang juga penting. Insyaallah jika sudah selesai, mereka akan menyusul mengikuti rapat ini,” jelas Robinsar dalam sambutannya.
Meski begitu, penjelasan tersebut belum memuaskan sejumlah anggota dewan. Mereka tetap menuntut kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang lebih tinggi dari jajaran pejabat, terlebih dalam forum yang berkaitan langsung dengan perencanaan anggaran daerah dan pelayanan publik.
DPRD menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap ketidaktertiban semacam ini guna memastikan kinerja pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan