Beritabanten.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon, Taufik Ubaidillah, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah proses penyelidikan dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon terkait lembaga tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, pengunduran diri Taufik berlaku mulai 4 Juni 2025.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada Kamis, 5 Juni 2025.
Surat itu diantar oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan BAZNAS Kota Cilegon, Bambang Widiyatmoko, ke Rumah Dinas Wali Kota Cilegon dan diterima langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar serta Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo.
Surat dengan nomor 231.4/PS.00/V/2025 itu juga ditembuskan ke Ketua BAZNAS Pusat di Jakarta dan Ketua BAZNAS Provinsi Banten di Serang.
Dalam surat tersebut, Taufik menyatakan bahwa keputusannya untuk mundur diambil dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
“Sejak surat pengunduran diri ini berlaku, saya tidak lagi bertanggung jawab atas seluruh aktivitas, keputusan, maupun struktur organisasi BAZNAS Kota Cilegon,” demikian bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
Taufik juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dan kesalahan yang mungkin terjadi selama masa kepemimpinannya, serta mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
“Saya memohon maaf lahir dan batin jika selama masa kepemimpinan saya terdapat kekurangan dan kesalahan. Saya juga berterima kasih atas dukungan, kerja sama, serta kepercayaan yang diberikan selama saya menjabat Ketua BAZNAS Kota Cilegon,” tulis Taufik dalam suratnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap Bambang Widiyatmoko belum membuahkan hasil. Saat dihubungi BANPOS melalui telepon dan pesan WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Demikian pula dengan Wali Kota Cilegon Robinsar dan Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, yang hingga kini belum merespons permintaan konfirmasi terkait pengunduran diri Taufik Ubaidillah.
Di sisi lain, Kejari Cilegon masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan BAZNAS Kota Cilegon. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan proses penyidikan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan