Beritabanten.com Startup perikanan eFishery menegaskan bahwa perusahaan telah melunasi semua utang yang ada di bank.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara eFishery yang enggan disebutkan namanya, pada Sabtu (25/1), menanggapi dugaan masalah utang dan kredit macet yang beredar belakangan ini.   

“Pada saat ini, eFishery tidak memiliki utang apapun di bank. Kami ingin menegaskan bahwa informasi mengenai potensi kredit macet atau adanya hubungan utang yang berisiko tidaklah benar,” ujar juru bicara tersebut. 

Sebelum munculnya dugaan kasus fraud yang melibatkan perusahaan, eFishery sempat memiliki beberapa pinjaman di beberapa bank. Di antaranya, ada tiga bank yang tercatat memiliki piutang terhadap eFishery, yaitu PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan PT Bank HSBC Indonesia.   

Dari ketiga bank tersebut, Bank DBS tercatat sebagai kreditur yang memberikan pinjaman terbesar, yakni senilai US$ 32 juta pada 7 Oktober 2022.

Pinjaman ini menjadi yang pertama bagi eFishery sejak perusahaan ini didirikan pada tahun 2013. Dana tersebut rencananya akan digunakan sebagai modal kerja untuk meningkatkan pelayanan eFishery di Tanah Air.   

Namun, saat dikonfirmasi mengenai status pinjaman tersebut, Mona Monica, Head of GSMC PT Bank DBS Indonesia, memilih untuk tidak berkomentar banyak karena proses investigasi sedang berlangsung.

“Kami juga menegaskan tidak ada konversi dalam bentuk apapun yang terjadi,” ujar Mona pada Kamis (23/1). 

Sementara itu, baik pihak Bank OCBC maupun Bank HSBC Indonesia juga enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi terkait masalah ini.   

Meskipun demikian, eFishery memastikan bahwa tidak ada masalah dengan pembayaran pinjaman yang ada, dan perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan operasionalnya dengan baik dan transparan. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com