Beritabanten.com – Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengusulkan pengadaan tes psikologi secara berkala bagi personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Usulan ini bertujuan untuk menekan maraknya kasus penyalahgunaan senjata api oleh aparat penegak hukum yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Hasbiallah menyatakan bahwa evaluasi dan tes psikologi periodik perlu diterapkan, terutama pada anggota Polri yang berada di jajaran bawah, yang menurutnya lebih sering terlibat dalam kasus penyalahgunaan senjata api.
“Harus dievaluasi dan dites psikolog periodik,” ujar Hasbiallah dalam wawancara, Jumat, 17 Januari 2025.
Selain tes psikologi, Hasbiallah juga mengusulkan perlunya evaluasi terhadap peraturan penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Ia menilai penyalahgunaan senjata api semakin marak di masyarakat dan instansi kepolisian.
“Peredaran senjata api bebas diperdagangkan, ini harus diatur lebih ketat, baik di kalangan aparat maupun masyarakat,” katanya.
Senada dengan Hasbiallah, anggota Komisi III lainnya, Muhammad Nasir Djamil, juga mengkritik penggunaan senjata api oleh polisi yang kian meresahkan.
Nasir menekankan pentingnya konsistensi dalam monitoring dan evaluasi oleh unit yang bertanggung jawab. “Monev ini harus melibatkan lintas disiplin ilmu dan praktisi,” ujar Nasir pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Ia juga menyebut bahwa evaluasi terhadap peraturan penggunaan senjata api perlu dibahas dalam rapat dengan Polri, mengingat banyaknya insiden penyalahgunaan yang terjadi.
Kasus penyalahgunaan senjata api oleh aparat kepolisian kian memperburuk citra Polri di mata masyarakat. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat setidaknya 135 kasus kekerasan oleh polisi sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa kultur kekerasan dalam tubuh Kepolisian dan TNI semakin mendarah daging.
Dimas menilai pemerintah gagal melakukan pembenahan dalam penegakan hukum di Indonesia. “Aparat yang seharusnya memberikan perlindungan, malah menjadi ancaman bagi masyarakat,” ungkap Dimas saat dihubungi pada Senin, 20 Januari 2025.
Salah satu contoh kekerasan yang memicu perhatian publik adalah kasus penembakan yang terjadi di Semarang. Seorang siswa SMK, Gamma Rizkynata Oktafandy, ditembak oleh anggota Polres Semarang, Aipda Robig Zanudin, yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas Polri.
Dimas pun mempertanyakan akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan kasus tersebut, mengingat penindakan terhadap pelaku dirasa lambat dan pemulihan bagi keluarga korban belum maksimal.
Kasus ini mengindikasikan perlunya evaluasi besar-besaran terhadap penggunaan senjata api di kalangan aparat kepolisian.
Lambatnya penanganan kasus ini menunjukkan adanya celah yang memungkinkan terjadinya impunitas di tubuh Polri, yang dapat memicu lebih banyak kasus penyalahgunaan senjata api di masa depan. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan