Beritabanten.com – Kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak pada 6 Januari 2025, melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), mendapat perhatian publik dan kalangan ahli.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, memberikan pandangan terkait pernyataan Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, yang menyebutkan bahwa aksi penembakan tersebut disebabkan oleh dugaan pengeroyokan yang dilakukan kelompok korban terhadap rekan oknum TNI AL yang baru keluar dari toilet.

Adrianus menilai bahwa pernyataan Pangkoarmada yang menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perlindungan diri oleh oknum TNI AL harus disikapi secara formil dan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

Ia menekankan bahwa hal terpenting dalam proses ini adalah pemeriksaan fakta material dan konteks formil, dan bukan hanya interpretasi pernyataan.

“Menurut saya, tidak usah dianalisis kesana. Itu interpretasi masing-masing aja. Toh yang penting adalah fakta materil dan konteks formil. Biar pengadilan yang memutuskan,” ujar Adrianus, Rabu (8/1/2025).

Terkait dengan penolakan pendampingan oleh pihak kepolisian, Adrianus memberikan penilaian bahwa hal tersebut mungkin mencerminkan kekhawatiran di kalangan kepolisian.

Ia menduga, pihak kepolisian berupaya untuk membatasi ruang gerak dan kewenangan agar tidak terlibat dalam perbuatan pidana.

“Yang nampaknya perlu diatensi adalah kemungkinan Polri membatasi kasus ini tidak sampai ke pidana. Dengan kata lain hanya sampai etik saja,” tambahnya.

Adrianus juga mengingatkan adanya kecenderungan Polri yang lebih mengutamakan penyelesaian kasus dalam lingkup kode etik profesi daripada aspek pidana.

Ia mencontohkan kasus pemerasan terhadap penonton DWP yang berujung pada pelanggaran etik, bukan pidana.

“Pernyataan Polri yang akan mengembalikan uang hasil pemerasan jelas bukan langkah pidana. Mengapa demikian? Nampaknya karena pimpinan Polri menjaga keseimbangan. Jangan dianggap terlalu keras pada perwira menengah, padahal para perwira tinggi (pati) juga bermasalah,” demikian dia menutup.

Pangkoarmada TNI AL Denih Hendrata yang menyebutkan bahwa bos rental mobil ditembak karena jadi pelaku pengeroyokan. Foto: Pojoksatu

Sebelumnya diberitakan, nama Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, kini tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait kasus penembakan yang melibatkan oknum TNI AL.

Dalam insiden yang terjadi di Tol Tangerang pada 2 Januari 2025, yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman, Denih menyatakan bahwa anggota TNI AL yang terlibat terpaksa melancarkan tembakan karena diduga menjadi korban pengeroyokan.

Sosok Denih Hendrata yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL belakangan ini ramai diperbincangkan publik, khususnya setelah unggahannya yang beredar di platform media sosial.

Dalam pernyataannya, Denih menjelaskan bahwa penembakan terhadap Ilyas Abdurahman dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri, mengingat anggota TNI AL yang terlibat dalam kejadian tersebut telah dikeroyok.

“Kalau ada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya, kan sama-sama enggak tahu siapa yang akan mati,” ujarnya

Denih juga menambahkan bahwa penembakan yang terjadi sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengingat anggota TNI AL tersebut dilatih untuk menghadapi situasi seperti itu.

“Insting segala macam, kita sering dengar ada istilah ‘Kill or To Be Killed’ (membunuh atau dibunuh),” lanjutnya.

Namun, pernyataan ini mendapat bantahan dari anak korban, Rizky Agam, yang menegaskan bahwa ayahnya bukanlah pelaku pengeroyokan dan ditembak karena ingin mengambil kembali mobil yang digelapkan. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com