Beritabanten.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan respon atas target pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang belum tercapai.

BPK RI menilai bahwa target pendapatan yang ditetapkan oleh Pemkot Cilegon dinilai tidak rasional sehingga berdampak pada realisasi anggaran.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Cilegon, Syafrudin.

Menurut Syafrudin, target pendapatan yang direncanakan memang tidak realistis dan  menjadi salah satu catatan penting dalam temuan BPK.

“Iya, catatan dari BPK-nya memang tidak rasional. Jadi kita diminta BPK itu harus ada kertas kerja setiap pendapatan mencantumkan nilai rupiahnya sekian,” kata Syafrudin, kemarin.

Selain itu, kata dia, BPK menyoroti ketidakpatuhan Pemkot Cilegon terhadap ketentuan mandatory spending, khususnya dalam sektor infrastruktur.

“Iya, belum memenuhi mandatory spending. Terkait itu memang kalau kita sudah jelaskan, mandatory ada pendidikan, serta infrastruktur 40 persen,” dia tambahkan.

Menurutnya, anggaran untuk sektor infrastruktur belum mencapai 40 persen seperti yang diatur dalam regulasi, karena pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkot Cilegon, fokus lebih banyak pada program sosial sesuai dengan visi misi Wali Kota.

“Program RPJMD Wali Kota memang lebih dominan pada program sosial,” ujar Syafrudin.

Sebagai tindak lanjut dari sorotan tersebut, Pemkot Cilegon kini sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran.

Syafrudin menyebutkan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan implementasi tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi dari BPK.

“Pemkot Cilegon berkomitmen untuk melakukan perbaikan agar pengelolaan anggaran dan pencapaian target pendapatan dapat lebih optimal di masa mendatang,” demikian dia menutup. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com