Beritabanten.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp 93,38 juta per jemaah.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
Nasaruddin menjelaskan bahwa besaran usulan BPIH ini dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar mata uang, khususnya dolar Amerika Serikat (AS) dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.
“Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” ujarnya.
Nasaruddin juga menjelaskan bahwa perhitungan BPIH 2025 ini didasarkan pada asumsi nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp16.000.
“Kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar Rp16.000,” sambungnya.
Dari total BPIH sebesar Rp 93,38 juta, Nasaruddin menyebutkan bahwa biaya yang dibebankan kepada jemaah haji akan sebesar Rp 65.372.779,49, atau sekitar 70 persen dari keseluruhan biaya. Sementara itu, nilai manfaat yang diusulkan untuk biaya haji 2025 adalah Rp 28.016.905,5, atau sekitar 30% dari total BPIH.
Usulan ini mencerminkan perhitungan yang mempertimbangkan dinamika ekonomi global dan fluktuasi mata uang asing, yang mempengaruhi biaya penyelenggaraan haji.
Sebelumnya, BPIH untuk tahun 2024 telah disepakati sebesar Rp 81 juta per jemaah, namun angka ini diperkirakan akan meningkat pada 2025 karena faktor eksternal yang memengaruhi biaya perjalanan dan penyelenggaraan ibadah haji. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan