Beritabanten.com – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan di Terminal Lebak Bulus menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hasilnya, beberapa bus yang tidak memenuhi standar keselamatan mendapat sanksi tilang.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, mengungkapkan bahwa bus-bus yang ditilang memiliki berbagai masalah, seperti:
• Ban gundul
• Badan kendaraan keropos
“Proses tilang akan berjalan hingga 14 hari di pengadilan,” jelas Bernard. Penilangan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang tidak laik jalan tidak digunakan demi keselamatan penumpang.
Kepala Satuan Pelaksana Terminal Lebak Bulus, Mochamad Iman Sapril, menjelaskan bahwa pengawasan kelaikan kendaraan (ramp check) dilakukan setiap hari bersama Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa.
Hasil pemeriksaan terbaru menunjukkan bahwa dari 10 bus yang diperiksa, enam di antaranya dinyatakan tidak laik jalan. Pengawasan ini menjadi bagian dari persiapan menyambut lonjakan penumpang selama libur Natal dan Tahun Baru.
Puncak arus penumpang di Terminal Lebak Bulus diperkirakan terjadi pada 23-24 Desember 2024, bertepatan dengan libur sekolah dan persiapan Natal.
Sebagai perbandingan, pada periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Terminal Lebak Bulus mencatat:
• 2.808 penumpang berangkat, jauh lebih tinggi dari rata-rata harian sebanyak 70 penumpang.
• Penumpang mayoritas bertujuan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, sebanyak 38 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperiksa. Dari jumlah tersebut:
• 28 bus dinyatakan laik jalan.
• 10 bus dinyatakan tidak laik ringan, yang disebabkan oleh kekurangan fasilitas seperti kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Pengawasan ketat ini diharapkan dapat memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama periode liburan. (Shv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan