Beritabanten.com – Sejumlah camat dan lurah di Kota Cilegon mendatangi Kantor Pemkot Cilegon pada Senin (16/12/2024) untuk mengikuti rapat terkait pencairan dana anggaran ganti uang (GU) yang hingga saat ini belum dicairkan.
Rapat ini diadakan untuk mereview anggaran yang dapat dicairkan serta untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkot Cilegon.
Para camat dan lurah masuk secara bergantian ke ruang rapat Asda Setda Cilegon. Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Asda 1 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, Kabag Organisasi Setda Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, Kabag Apem Setda Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, serta beberapa pejabat di Setda Kota Cilegon.
Camat Citangkil, Ikhlasinnufus, menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon memanggil mereka untuk melakukan review terkait anggaran mana yang dapat dicairkan dan mana yang tidak.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada. “Ini kan semacam melihat potensi apa saja yang bisa dicairkan,” ujar Ikhlas saat ditemui.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada dana GU dari beberapa kegiatan yang belum dicairkan, kondisi tersebut tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
“Pada intinya secara tupoksi tetap melayani masyarakat. Terkait pelayanan publik, administrasi, semuanya berjalan seperti biasa,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Kepuh, Suroto. Menurutnya, pencairan dana GU antar wilayah di Cilegon memiliki kondisi yang berbeda-beda, terutama karena keadaan keuangan Pemkot Cilegon yang sedang tidak dalam kondisi baik.
“Karena memang informasinya kurang bersahabat. Artinya kita juga menunggu berita yang sifatnya memberikan hasil yang terbaik,” kata Suroto.
Suroto juga menjelaskan bahwa meskipun ada keterlambatan dalam pencairan dana GU, seluruh kegiatan tetap berjalan. Namun, ada pemilahan antara pencairan yang dilakukan dengan GU dan yang langsung (LS).
“Kegiatan tetap berjalan, hanya di situ ada pemilahan yang dibayar langsung dan tidak langsung,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Plt Asda I Setda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait masalah ini. “Ke Pak Dana (Kepala BPKAD) saja terkait hal ini. Sesuai arahan Pak Sekda (Maman Mauludin), yang boleh jawab Pak Dana,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, proses pencairan dana GU di Pemkot Cilegon masih dalam pembahasan, dan para camat serta lurah berharap ada solusi terbaik yang dapat segera diterapkan untuk mendukung kelancaran pelayanan publik di wilayah masing-masing. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan