Beritabanten.com – Wacana pemilihan gubernur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak disebut berbiaya mahal.
Kritik ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Golkar di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/24) malam.
“Dalam kajian Partai Golkar, Bapak Presiden, ada suara-suara yang muncul, ini Pilkada rasa Pilkades,” ujar Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyoroti banyak pihak yang saling menyalahkan terkait kontestasi Pilkada dan menyebut adanya intervensi dari berbagai pihak.
Presiden Prabowo Subianto merespons keresahan tersebut dengan mengakui bahwa sistem pemilihan langsung memang mahal. Ia membandingkan dengan sistem pemilihan di negara lain yang lebih efisien, seperti Malaysia, Singapura dan India di mana anggota DPRD memilih gubernur dan bupati.
Prabowo menilai anggaran Pilkada yang besar bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih penting, seperti memperbaiki sekolah dan irigasi.
Sekjen Golkar, Sarmuji mendukung usulan ini mengungkapkan bahwa ongkos Pilkada yang tinggi hanya menghambur-hamburkan uang. Menurutnya, sistem Pilkada saat ini perlu dikaji ulang, baik dari aspek penyelenggaraan maupun pembiayaan calon.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menegaskan dukungan partainya untuk perbaikan sistem politik di Indonesia yang berbiaya tinggi. PKB mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi, mengingat otonomi daerah lebih banyak berada di kabupaten/kota, dan gubernur hanya menjalankan fungsi koordinasi.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar usulan pemilihan gubernur oleh DPRD dikaji secara komprehensif. Ia mengingatkan bahwa perubahan sistem politik pada 2014 mendapat banyak protes dari masyarakat sehingga perlu pembahasan mendetail dan melibatkan rakyat.
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo mengingatkan untuk tidak gegabah dalam mengubah sistem pemilihan kepala daerah. Menurutnya, sistem Pilkada langsung muncul karena keresahan kepala daerah yang ditunjuk DPRD tidak merepresentasikan kepentingan rakyat. Ganjar menyarankan agar wacana ini dibicarakan bersama dengan para pemangku kepentingan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan kepala daerah dipilih DPRD patut dipertimbangkan.
Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemilu, kepala daerah dipilih secara demokratis yang tidak harus berarti dipilih secara langsung. Usulan ini dianggap bisa meningkatkan efisiensi dan mengurangi kerawanan sosial dalam Pilkada.
Dengan demikian, wacana pemilihan gubernur oleh DPRD kembali menjadi topik hangat di kalangan elite politik dengan berbagai pandangan dan usulan yang masih perlu dibahas secara mendalam. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan