Beritabanten.comBocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok warga.

Dia dituduh mencuri uang sebesar Rp 700 ribu, lalu disetrum, disiram minuman keras dan dianiaya.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (16/11) dan sempat viral setelah rekaman video penganiayaan tersebar di media sosial.

Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengonfirmasi bahwa empat orang telah ditangkap terkait kasus ini.

“Pelaku sudah kita tangkap,” ujar Baktiar pada Rabu (20/11/2024). Meskipun Baktiar belum merinci identitas pelaku, ia menyebut bahwa mereka terdiri dari empat laki-laki yang menuduh korban mencuri uang tersebut.

Dalam video yang beredar, tampak bocah tersebut dikerumuni oleh warga yang memaksanya untuk meminum minuman keras, sementara tangannya diikat tali.

Beberapa warga terlihat hendak menyetrum tubuh korban. Di tengah penderitaannya, korban terdengar menangis dan memohon ampun, namun tangisannya justru disambut tawa oleh para pelaku.

“Ahhh jangan,” tangis korban dalam video yang mengiris hati tersebut.

Kapolresta Tangerang menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut direkam dan viral di media sosial. Polisi kini masih melakukan pendalaman kasus ini, sementara korban yang mengalami trauma akibat disetrum dan disiram minuman keras mendapat pendampingan dari pihak berwenang.

Pihak kepolisian berjanji akan terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan memberikan hukuman yang sesuai bagi para pelaku.  (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com