Beritabanten.com – Jam tangan yang dipakai oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar jadi sorotan banyak pihak.
Ini karena dia pakai ketika mengumumkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Berdasarkan informasi yang berkembang, jam tangan tersebut diduga asal pabrikan ‘Audermars Piguet’ yang harganya ditaksir sekitar Rp1 miliar.
Tapi Qodir membantahnya, bahwa jam tangannya cuma Rp4 juta yang dibelinya lima tahun lalu.
“Ini jam tangan saya yang saya pakai ini sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (jurnalis) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? ‘Kan gitu,” katanya, kemarin.
“Harganya Rp4 juta, bagi saya Rp4 juta sudah mahal lah ya,” lanjut kata Qohar.
Sementara itu, KPK mengaku tengah mendalami kepemilikan jam tangan Abdul Qohar.
“Sedang didalami di internal KPK dulu,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pada Senin (4/11/2024). [Mg-2]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan