Beritabanten.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon berkeinginan untuk membuat kumpulan aturan hukum dalam bentuk omnibus law mengenai kebudayaan.

Sehingga, nantinya seluruh aturan mengenai kebudayaan akan disatukan.

“Semuanya dimasukkan di situ (omnibus law). Ada cagar budaya, ada perfilman, ada pemajuan kebudayaan kemarin. Kemudian ada soal museum, ada soal musik dan sebagainya, itu bisa jadi satu kesatuan gitu,” kata Fadli kepada wartawan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Rencana ini bertujuan untuk menyatukan seluruh peraturan mengenai kebudayaan, sehingga tidak tercecer di peraturan yang berbeda-beda. Namun, niatan ini masih perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam.

Dalam sambutannya, Fadli mengatakan bahwa pembentukan Kementerian Kebudayaan merupakan peristiwa yang bersejarah. “Sehingga fokus mengurus kebudayan kita yang sangat kaya,” ucapnya.

Telah diketahui bersama, Politikus partai gerindra itu dilantik sebagai Menteri Kebudayaan dalam Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024).

Ia akan didampingi oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha. Fadli merupakan satu dari tiga menteri baru di bidang pendidikan, kebudayaan, sains, dan teknologi, yang sebelumnya digabung dalam satu kementerian. [Mg-2]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com