Beritabanten.com – Camat Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Enggo Pratama, menjadi sorotan publik setelah video dirinya viral yang menunjukkan ia bersembunyi di bawah meja kerja saat digerebek oleh warga.
Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ini sebelumnya tertangkap membawa alat peraga kampanye (APK) untuk salah satu pasangan calon (paslon) pada Jumat (4/10/2024).
Ketika warga mendatangi ruang kerjanya, Enggo terlihat “ngumpet” di kolong meja, yang memunculkan berbagai pertanyaan mengenai integritasnya sebagai pejabat publik.
Berdasarkan penelusuran di situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Enggo tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp 2,65 miliar.
Laporan harta kekayaannya disampaikan pada 18 Maret 2024 untuk periode 2023. Kekayaan terbesarnya terdiri dari dua tanah dan bangunan di Lampung Selatan senilai Rp 384 juta, serta satu properti di Bandar Lampung senilai Rp 1,4 miliar.
Selain itu, ia memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner yang bernilai Rp 349 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 470 juta, dan kas setara kas sebesar Rp 152 juta.
Enggo juga memiliki harta lain yang bernilai Rp 50 juta. Meskipun total kekayaannya mencapai Rp 2,8 miliar, ia memiliki utang sebesar Rp 150 juta, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp 2,65 miliar.
Terkait penemuan ratusan APK dari paslon nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius, di mobil dinasnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran masih melakukan penelusuran dan klarifikasi.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, Enggo mengaku bahwa mobil dinas tersebut dipinjam oleh seorang kerabatnya.
“Memang itu mobil dinasnya, tetapi mobil itu katanya dipakai oleh saudaranya. Ini yang sedang kami dalami,” kata Fatih saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (7/10/2024) siang.
Peristiwa ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan pejabat publik di Lampung dan menimbulkan keprihatinan mengenai netralitas aparatur sipil negara dalam proses pemilihan umum. (nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan