Beritabanten.com – Kasus dugaan pelecehan dan pencabulan terhadap belasan anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mengguncang masyarakat.
Para korban kini bersatu dan berani berbicara tentang kejahatan yang diduga dilakukan oleh ketua yayasan dan pengasuh Panti Asuhan Darussalam An’nur tersebut.
“Alumni yang tidak lagi terhubung dengan Panti Asuhan Darussalam An’nur sepakat untuk menghentikan tindakan tidak bermoral dari ketua yayasan dan pengasuh,” kata Dean Desvi, pendamping para korban, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dean menjelaskan bahwa ia pertama kali menerima pesan dari seorang alumnus Panti Asuhan Darussalam An’nur yang memilih untuk tetap anonim. Dalam pesan tersebut, pelapor meminta Dean—yang merupakan salah satu ibu asuh dan teman dekat ketua yayasan, Sudirman—untuk menghentikan dugaan kasus pelecehan dan pencabulan yang dialami oleh anak-anak di panti tersebut.
“Tolong hentikan, pelecehan sudah berlangsung bertahun-tahun, sampai kapan ini harus dibiarkan?” bunyi pesan dari sumber anonim itu.
Awalnya, Dean merasa ragu karena Sudirman adalah teman dan sahabatnya sejak kecil.
“Saya bilang kepada orang itu untuk tidak memfitnah tanpa bukti,” ujarnya.
Namun, pelapor berhasil meyakinkan Dean, dan akhirnya mereka mengadakan pertemuan dengan lima alumni panti tersebut.
Para Alumnus panti akhirnya terbuka di pertemuan itu, bahwa mereka pernah menjadi korban pelecehan dan pencabulan yang dilakukan oleh Sudirman dan dua pengasuh, yaitu Yandi alias Alif dan Yusuf Bachtiar.
Mereka, menurut Dean, semakin marah dan merasa tidak terima ketika mengetahui bahwa adik-adik mereka yang masih berada di panti asuhan juga menjadi korban hingga saat ini.
“Mereka awalnya rela berkorban, asal adik-adik mereka tidak mengalami hal yang sama. Namun, kenyataannya, semua anak di panti tersebut mengalami perlakuan serupa,” ucapnya.
Dari situ, para alumnus sepakat untuk melaporkan Sudirman dan rekan-rekannya.
Kesaksian Korban
Sebelum melapor ke polisi, mereka mengumpulkan satu per satu korban yang telah keluar dari panti asuhan tersebut, salah satunya adalah R, yang berusia 16 tahun, asal Bandung, Jawa Barat, mengaku selama delapan tahun mengalami pelecehan, pencabulan, dan kekerasan seksual dari pimpinan dan pengasuh panti asuhan.
“Saya harus melayani keinginan (seks) mereka, dan Itu telah terjadi terlalu sering hingga tidak terhitung lagi,” ujar dia, 6 Oktober 2024.
Sejak 2016 sampai 2023 R dicabuli. Sudirman, Yandi alias Alif, dan Yusuf, kata R, mereka mencabuli secara bergilir.
“Hari ini Alif yang minta dilayani (seks oral) dan sodomi, esoknya Yusuf dan lusa Abi (panggilan anak anak itu kepada Sudirman) yang meminta,” kata R.
R mengaku bukan hanya dirinya yang menjadi korban, tapi juga ada Puluhan anak yang tinggal di panti asuhan tersebut telah berusia lebih dari 20 tahun.
“Saat saya tinggal di panti itu 2016 sampai 2023 ada sebanyak 25 anak, semuanya mengalami hal yang sama seperti saya dilecehkan dan sodomi,” kata R
R dan teman-temannya merasa tidak bisa menolak permintaan orang tua asuh yang juga mereka anggap sebagai guru. Menurut R, terdapat banyak modus yang dilakukan oleh para pengasuh tersebut mulai dari mengajak membereskan kamar, mengajak pergi ke luar, hingga kerja bakti. “Saya pernah diminta melayani mereka di dalam mobil dan POM Bensin, saat diajak keluar panti,” ucap R.
R masuk ke panti asuhan itu saat berusia 9 tahun akibat perceraian orang tuanya. Selama tinggal di panti, R diminta untuk berhenti sekolah.
“Setelah naik kelas 2 SD, saya sudah tidak diperbolehkan sekolah lagi oleh yayasan,” katanya. [Chk]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan