Beritabanten.com – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia, terdapat 52.993 orang terhitung per 1 Oktober 2024.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker RI Indah Anggoro Putri menyatakan PHK didominasi di sektor pengolahan sebanyak 24.013 orang, aktivitas jasa lainnya sebanyak 12.853 orang, serta di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebanyak 3.997 orang
Ironisnya, Provinsi Banten menempati peringkat kedua mengalahkan Provinsi DKI Jakarta di posisi ketiga dan Provinsi Jawa Tengah di Peringkat pertama.
“PHK tersebut paling banyak berlokasi di Jawa Tengah yakni 14.767 orang. Disusul Banten 9.114 orang dan DKI Jakarta 7.469 orang.” katanya, pada Selasa (1/10/2024).
Salah satu penyebab tingginya angka PHK karena ketidakmampuan perusahaan bertahan dalam kompetisi bisnis, ditambah penurunan ekspor serta situasi ekonomi negara lain yang kurang bagus.
“Intinya, karena perusahaan tidak mampu bertahan dalam kompetisi bisnis, ekspor menurun karena situasi ekonomi negara lain kurang bagus, serta sikon global misalnya adanya perang, serta masuknya barang-barang impor ke pasar dalam negeri,” katanya.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi menjelaskan bahwa PHK dilakukan karena perusahaan mengalami ketidakefisienan ekonomi.
Ia pun mengimbau untuk memenuhi hak-hak pekerja yang kena PHK dan tidak menghambat pembayaran hak mereka.
“Mereka melakukan PHK karena kondisi perusahaan yang memang secara ekonomi sudah tidak efisien, ya penuhilah hak-hak pekerja itu yang di PHK,” katanya kemarin.
“Jangan dihambat atau jangan juga tidak dibayarkan sesuai hak mereka, karena mereka sudah berjasa terhadap perusahaan itu,” dia tambahkan. (Mg-1)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan