Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan musim kemarau yang belakangan ini sudah mulai terasa harus segera diantisipasi. Musim kemarau biasanya menyisakan banyak persoalan kekeringan yang bisa mempengaruhi kesehatan warga.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku telah mempersiapkan langkah dalam menghadapi musim kemarau. Hal ini untuk mengantisipasi atas dampak yang biasa ditimbulkan oleh musim kemarau di masyarakat.
“Memang dalam pembahasan kami kemarin dengan teman-teman OPD, memasuki musim kemarau ini ada beberapa aspek. Tentunya yang utama dari aspek kesehatan,” ungkapnya, menukil tangselpos, Selasa (16/7/2024).
Peralihan musim di Tangsel, dikatakan, harus membuat masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan dan mengantisipasi penyakit yang kemungkinan hadir ketika musim kemarau tiba.
“Saya minta antisipasi untuk penyakit-penyakit, seperti demam berdarah, dehidrasi, radang tenggorokan, ispa, dan lain sebagainya,” paparnya.
Pihaknya juga telah mempersiapkan penanganan kesehatan lewat Dinas Kesehatan dengan setiap saat untuk mempersiapkan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Terutama Puskesmas harus siap mengantisipasi itu,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kekeringan, Benyamin menyatakan telah mempersiapkan beberapa langkah berdasarkan pengalaman tahun lalu. Kata dia, beberapa wilayah di Tangsel mengalami kekeringan sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Saya sudah minta ke PT PITS jika nanti ada kekeringan di beberapa titik. Ya saya akan minta nanti laporan dari Camat dan Luah kalau ada kekeringan, kesulitan air, dan sebagainya nanti untuk menghubungi pemerintah kota melalui dinas teknis,” jelasnya.
Selain itu, dia akan mempersiapkan tambahan sumur artesis di Kota Tangsel. Dia sampaikan telah ada sumur artesis di Pakulonan dan beberapa titik.
“Nanti juga akan kita bangun sumur air dalam dengan toren berkapasitas besar untuk masyarakat,” tambahnya.
Sebagai antisipasi jangka panjang, pihaknya berencana akan menerbitkan Peraturan Wali Kota mengenai pembatasan pengambilan air bawah tanah.
“Sambil ke berikutnya saya akan menerbitkan Peraturan Wali Kota nanti untuk membatasi pengambilan air bawah tanah. Itu untuk jangka panjangnya. Karena selebihnya sudah bisa dilayani oleh BUMD kita, PT PITS untuk air bersih atau air minum di Tangsel,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan