Beritabanten.com – Pria berinisial Y (35) di Kampung Rajeg RT 002 RW 004, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang tega membunuh ayah kandung berinisial M (61), Kamis (16/5/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
“Ya betul, kejadian itu pada Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekitar Jam 04.30 WIB di kediamannya di Sepatan,” ucap Kapolsek Sepatan AKP Sriyono dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).
Kejadian bermula dari pengakuan ibu kandung pelaku bernama Siti Rohani sepulang menginap di rumah anaknya yang berada di depan rumah korban yang selanjutnya melaporkannya ke Polsek Sepatan.
“Saat Siti Rohaini pulang ke rumahnya dan ketika membuka pintu, saksi melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka di bagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah di kasur,” katanya.
Saksi sempat meminta tolong dengan berteriak kepada warga, namun korban sudah menghembuskan nafas terakhir ketika warga sudah berdatangan.
Kapolsek mengatakan dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal dunia akibat mengalami luka robek di kepala bagian sebelah kanannya akibat terkena benda tumpul.
“Menurut keterangan saksi Siti Rohaini korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu konblok oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya satu bata pavinblok, kasur, dan seprai warna hijau. Sementara tersangka sendiri sudah dilakukan pengamanan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam atas kondisi kejiwaannya.
Sebagai informasi, korban saat ini tengah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang untuk dilakukan Autopsi guna pemeriksaan lebih lanjut. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan