Beritabanten.com – Kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat tak lantas dibiarkan longgar di daerah. Pemerintah Kota Tangerang Selatan langsung pasang kuda-kuda pengawasan.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan pihaknya telah menyiapkan skema pengendalian agar kebijakan tersebut tidak menjadi celah penurunan kinerja aparatur.

Kebijakan WFH sendiri diklaim pemerintah pusat sebagai langkah efisiensi besar-besaran. Anggaran negara disebut-sebut bisa dihemat hingga Rp6,2 triliun. Namun di sisi lain, potensi kendornya disiplin ASN menjadi sorotan.

Benyamin tak menampik hal itu. Karena itu, ia langsung menunjuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai ujung tombak pengawasan di masing-masing instansi.

“Pengawasan akan dilakukan oleh kepala OPD,” tegas Benyamin kepada wartawan, Kamis (2/4).

Tak berhenti di situ, mekanisme pelaporan juga diperketat. Setiap pejabat OPD yang menjalankan WFH diwajibkan menyampaikan laporan hasil kerja secara berkala. Laporan tersebut harus diserahkan melalui Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo.

Langkah ini, kata Benyamin, menjadi bentuk kontrol agar ASN tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi meski tidak hadir secara fisik di kantor.

“Harus ada bukti kerja yang dilaporkan. Jadi bukan sekadar WFH tanpa output,” sindirnya.

Meski begitu, Pemkot Tangsel tidak menerapkan kebijakan ini secara serampangan. Sejumlah sektor vital dipastikan tetap bekerja normal dari kantor. Terutama layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kecuali pelayanan publik langsung, tetap masuk seperti biasa,” ujarnya.

Sektor yang dikecualikan meliputi keamanan, kesehatan, kebersihan, hingga layanan strategis lainnya seperti energi, pangan, dan transportasi. Pemerintah tak ingin kebijakan efisiensi justru mengganggu roda pelayanan publik dan stabilitas ekonomi.

Benyamin juga mengingatkan bahwa implementasi WFH belum berlaku pada pekan ini. Pasalnya, Jumat (3/4) bertepatan dengan Jumat Agung yang merupakan hari libur nasional.

“Artinya WFH baru mulai Jumat depan dan seterusnya,” jelasnya.

Di tingkat pusat, kebijakan ini bukan tanpa dasar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pemilihan hari Jumat sebagai hari WFH telah melalui berbagai pertimbangan.

Selain mengacu pada pengalaman saat pandemi Covid-19, Jumat dinilai memiliki durasi kerja yang relatif lebih pendek dibandingkan hari lain. Hal itu dianggap ideal untuk menjaga keseimbangan produktivitas dan efisiensi.

“Kami pilih Jumat karena waktunya tidak penuh seperti Senin sampai Kamis,” ujar Airlangga dalam rapat koordinasi di Jakarta.

Kendati demikian, kebijakan ini tetap menyisakan pekerjaan rumah. Pengawasan di lapangan menjadi kunci. Tanpa kontrol yang ketat, bukan tidak mungkin WFH berubah dari solusi efisiensi menjadi potensi pemborosan terselubung.

Di titik inilah peran kepala OPD diuji. Apakah mampu memastikan ASN tetap produktif, atau justru kecolongan?

Pemkot Tangsel tampaknya tak ingin ambil risiko. Dengan sistem laporan berlapis dan pengawasan langsung, Benyamin memberi sinyal tegas: WFH bukan berarti bebas bekerja seenaknya.

“Intinya kerja tetap harus jalan. WFH itu cara, bukan alasan,” pungkasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com