Beritabanten.com – Sebuah video yang menunjukkan sekelompok warga yang hendak membuat konten di depan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sekelompok warga tersebut dicegat oleh oknum ormas Pemuda Pancasila yang menanyakan apakah mereka sudah mendapatkan izin untuk membuat video di lokasi tersebut.

“Ini izin sama siapa?” tanya oknum Pemuda Pancasila tersebut dalam video.

“Nggak ada izin. Emang harus ada izin ya? Di sini bukannya umum?” jawab salah satu warga yang terekam dalam video.

“Iya lah. (Urus izin) ada Pemuda Pancasila,” balas oknum tersebut.

Video yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @original_goods tersebut kini telah dihapus, namun sudah lebih dulu tersebar luas di media sosial, termasuk X dan Instagram, setelah diunggah ulang oleh sejumlah akun.

Menanggapi insiden ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan warga untuk meminta izin kepada ormas manapun untuk membuat konten di area Taman Literasi. “Nggak ada aturannya mereka harus izin dengan ormas Pemuda Pancasila,” tegas Satriadi pada Minggu (12/1/2025).

Satriadi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pengelola Taman Literasi dan Pemuda Pancasila untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami akan koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut,” ujar Satriadi.

Namun, terkait sanksi yang mungkin dikenakan, Satriadi mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa bertindak lebih lanjut hingga proses koordinasi selesai dilakukan. “Belum bisa kami pastikan (sanksinya). Kami akan koordinasikan dulu,” tutupnya.

Insiden ini menarik perhatian publik terkait kewenangan ormas dan aturan penggunaan fasilitas publik untuk kegiatan pribadi. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com