Beritabanten.com – Tersangka dalam kasus importasi gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom lembong, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 1 November 2024. Pemeriksaan berlangsung hampir 11 jam.

Tom Lembong tidak memberikan pernyataan kepada media baik saat tiba maupun setelah keluar dari Gedung Kejagung. Berdasarkan pantauan, ia tiba di Kejagung pukul 09.00 WIB dan selesai diperiksa pukul 20.30 WIB.

Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung juga memeriksa tersangka lain, Charles Sitorus, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Charles selesai menjalani pemeriksaan lebih awal dan, sama seperti Tom, tidak memberikan komentar saat meninggalkan Kejagung di Jakarta.

“Kedua tersangka dijadwalkan diperiksa oleh penyidik untuk kelanjutan kasus ini. Kami masih menunggu konfirmasi mengenai agenda pemeriksaan, namun yang jelas terkait peran keduanya dalam kasus ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com