Beritabanten.com – Seorang tersangka kasus pedofilia yang terlibat dalam kasus di Yayasan Panti Asuhan Darussalam Annur, Yandi Supriyadi (29), masih dalam pengejaran polisi.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, dalam konferensi pers pada Selasa (8/10/2024).

“Saudara Yandi Supriyadi setelah kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap Zain.

Berdasarkan keterangan dari Polres Metro Tangerang Kota, Yandi memiliki ciri-ciri perawakan tinggi, kurus, dan berkulit putih.

Alamat terakhir yang tercatat untuk Yandi adalah di Gang Jahe Bojong RT 002/011, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Polisi pun telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menangkap Yandi dan mengungkap lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian meminta bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penangkapan tersangka.

Diberitakan

Kasus dugaan pelecehan dan pencabulan terhadap belasan anak di Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, mengguncang masyarakat. 

Para korban kini bersatu dan berani berbicara tentang kejahatan yang diduga dilakukan oleh ketua yayasan dan pengasuh Panti Asuhan Darussalam An’nur tersebut.  

“Alumni yang tidak lagi terhubung dengan Panti Asuhan Darussalam An’nur sepakat untuk menghentikan tindakan tidak bermoral dari ketua yayasan dan pengasuh,” kata Dean Desvi, pendamping para korban, pada Senin, 7 Oktober 2024.  

Dean menjelaskan bahwa ia pertama kali menerima pesan dari seorang alumnus Panti Asuhan Darussalam An’nur yang memilih untuk tetap anonim. Dalam pesan tersebut, pelapor meminta Dean—yang merupakan salah satu ibu asuh dan teman dekat ketua yayasan, Sudirman—untuk menghentikan dugaan kasus pelecehan dan pencabulan yang dialami oleh anak-anak di panti tersebut.  

“Tolong hentikan, pelecehan sudah berlangsung bertahun-tahun, sampai kapan ini harus dibiarkan?” bunyi pesan dari sumber anonim itu. 

Awalnya, Dean merasa ragu karena Sudirman adalah teman dan sahabatnya sejak kecil.  

“Saya bilang kepada orang itu untuk tidak memfitnah tanpa bukti,” ujarnya. 

Namun, pelapor berhasil meyakinkan Dean, dan akhirnya mereka mengadakan pertemuan dengan lima alumni panti tersebut.

Para Alumnus panti akhirnya terbuka di pertemuan itu, bahwa mereka pernah menjadi korban pelecehan dan pencabulan yang dilakukan oleh Sudirman dan dua pengasuh, yaitu Yandi alias Alif dan Yusuf Bachtiar.  

Mereka, menurut Dean, semakin marah dan merasa tidak terima ketika mengetahui bahwa adik-adik mereka yang masih berada di panti asuhan juga menjadi korban hingga saat ini. 

“Mereka awalnya rela berkorban, asal adik-adik mereka tidak mengalami hal yang sama. Namun, kenyataannya, semua anak di panti tersebut mengalami perlakuan serupa,” ucapnya.  

Dari situ, para alumnus sepakat untuk melaporkan Sudirman dan rekan-rekannya. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com