Beritabanten.com – Selebgram Chandrika Chika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita bernama Yuliana Byun (YB).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3883/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya pada 14 Desember 2024.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

“Jadi tanggal 14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Jaksel melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisialnya YB, terkait penganiayaan, Terlapor adalah CC (Chandrika Chika),” ucapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Kejadian kekerasan tersebut diduga terjadi saat korban tengah menunggu kendaraan.

“Menurut pengakuan oleh korban, dia berdiri kemudian ada seseorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD. Kemudian perempuan tersebut melihat, sebetulnya salah paham itu saling melihat dan saling pandang. Kemudian setelah itu tidak menerima dipandangi atau dilihat yaitu korban dan terjadilah perlakuan yang tidak baik,” tambah AKP Nurma Dewi.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan berjanji akan memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus ini pada.

Selebgram Chika ini cukup dikenal sebagai orang yang problematik karena ini bukan kali pertama Chandrika Chika berurusan dengan hukum. Ia juga pernah ditangkap polisi usai pesta ganja likuid pada April 2024 lalu. [Mg-2]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com