Beritabanten.com – Aktris Sandra Dewi mengungkapkan bahwa selama pernikahannya, ia tidak pernah menerima uang dari suaminya, Harvey Moeis, untuk memenuhi kebutuhan pribadinya sebagai istri.

Sandra menyebut dirinya sebagai wanita mandiri dengan penghasilan yang cukup, sehingga tidak memerlukan uang dari suaminya Harvey Moeis yang saat ini jadi tersangka kasus korupsi timah.   

Ia menjelaskan bahwa Harvey memang bertanggung jawab atas kebutuhan bersama keluarga, seperti membayar listrik, gaji asisten rumah tangga, biaya sekolah dan les anak, serta kebutuhan sehari-hari lainnya.   

Namun, menurut Sandra, semua uang dari Harvey dikirimkan langsung ke rekening asisten pribadinya, Ratih Purnamasari. Ratih yang kemudian mengurus dan membayarkan semua pengeluaran bulanan keluarga mereka. 

 “Saya tidak, Yang Mulia,” ujar Sandra Dewi pada Kamis (10/10/2024). “Saya adalah wanita mandiri, Yang Mulia. Saya tidak pernah meminta uang dari orang tua saya sejak pindah ke Jakarta, jadi kenapa saya harus meminta uang dari suami?”   

Sandra juga menegaskan bahwa dirinya sudah mampu menghidupi kebutuhannya sendiri sejak masih lajang. “Suami saya memang mencukupi kebutuhan rumah tangga dan anak-anak kami, tapi untuk kebutuhan pribadi saya, saya terbiasa membiayai diri sendiri,” jelasnya.   

Sebelumnya, Sandra Dewi sering membantah tuduhan saat memberikan kesaksian di persidangan terkait kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Baru-baru ini, ia kembali menyangkal bahwa dirinya pernah menikmati uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.   

Dalam persidangan, Sandra dengan tegas menolak tuduhan bahwa barang-barang mewah dan aset yang disita oleh tim penyidik Kejaksaan adalah hasil dari tindak pidana.

Ia menegaskan bahwa semua harta tersebut diperolehnya sendiri melalui kerja keras selama 20 tahun di dunia hiburan. 

“100% hasil kerja keras saya selama 20 tahun,” ujarnya.  

Sandra menjelaskan bahwa selain mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya sebagai model, aktris, dan influencer, ia juga rajin menabung sebagian besar pendapatannya sejak memulai karir. Ia juga sering mendapatkan barang mewah sebagai keuntungan dari kontrak kerja sebagai brand ambassador dan endorsement produk. 

Namun, meskipun klaim tersebut disampaikan, Kejaksaan Agung telah menyita dan membekukan sejumlah barang dan aset milik Sandra.

Pihak kejaksaan berpendapat bahwa barang dan aset tersebut terkait dengan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh suaminya. Hingga saat ini, tercatat ada 88 tas mewah dan 141 perhiasan yang telah disita oleh tim penyidik. (Shv) 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com