Beritabanten.com – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Wilayah Tangerang Selatan menggelar penyuluhan hukum Lapas Pemuda Kelas II-A Tangerang, Banten pada Sabtu 7 September 2024.
Ketua Pusbakumadin Kota Tangsel Adv. Jhon Hasyim, bersama Wakil Ketua Adv. Chandra Sinaga, dan Bendahara Adv. Henra Ambarita memberikan penyuluhan hukum dengan tema Pencabulan/Pelecehan Anak Di Bawah Umur.
Penyuluhan yang mendapat suport dari Lazuardo Logistic ini diikuti puluhan warga binaan Lapas Pemuda Tangerang.
Jhon Hasyim mengatakan penyuluhan ini merupakan bagian dari program Posbakumadin dalam upaya pelayanan sosial bidang hukum bagi masyarakat.
Penyuluhan diharapkan akan memberikan solusi untuk masyarakat, khususnya warga Kota Tangerang Selatan terkait permasalahan yang berkaitan dengan hukum.
“Posbakumadin terbuka lebar untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan konsultasi hukum, bahkan hingga persidangan. Kami akan memberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracth secara gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Jhon hasyim
Posbakumadin juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Purnomo selaku pimpinan Lazuardo Logistic yang mendukung gelaran penyuluhan di Lapas Pemuda Kelas II-A Kota Tangerang.
“Terima kasih kepada Direksi Lazuardo Logistic Bapak Purnomo atas partisipasinya dalam pelaksanaan Bantuan Hukum untuk warga tidak mampu di wilayah Kota Tangerang Selatan,” ujar Jhon hasyim.
Posbakumadin dan Lazuardo Logistic akan secara berkelanjutan memberikan penyuluhan, dan juga bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.
“Masyarakat Tangsel dapat mengunjungi Bagian Hukum di Kantor Posbakumadin yang beralamat Jln.Suplier griya loka 1-4 Bumi Serpong Damai Blok H No.20 sektor 1 – 4 Tangerang Selatan setiap hari dan jam kerja,” pungkas Jhon Hasyim. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan