Beritabanten.com – Sebuah keluarga di Karawaci, Tangerang, mengalami cedera setelah dianiaya oleh tetangga mereka saat merayakan malam tahun baru 2025. Penganiayaan itu terjadi akibat perselisihan terkait penggunaan kembang api.
“Korban terdiri dari pria berinisial CUS, MYB, dan MOB, sementara pelaku adalah RC dan SB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Kamis (2/1/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban menyalakan kembang api untuk merayakan pergantian tahun. Namun, tiba-tiba para pelaku menyerang mereka.
“Pelapor dan pelaku adalah tetangga. Saat pelapor akan menyalakan kembang api, pelaku tidak senang dan kemudian menganiaya pelapor secara berkelompok,” tambahnya.
Sebagai akibatnya, korban menderita luka-luka di seluruh tubuh akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya tersebut.
“Membuat luka antara lain, pelapor mengenai luka di bagian tangan kanan dan kiri, korban kedua tangan bagian kanan, korban ketiga didorong hingga terduduk di lantai beton hingga membuat rasa nyeri di bagian punggung dan tulang ekor,” ujar dia.
Ia juga menambahkan bahwa korban telah melaporkan tindakan tetangganya tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota. (Rzm)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan