Beritabanten.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang melakukan peninjauan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengimplementasikan penghematan anggaran.

Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait penghematan belanja daerah dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Pemprov Banten berencana untuk mengurangi anggaran hingga mencapai Rp1,2 triliun dari APBD Banten 2025. Beberapa pos anggaran yang akan dipangkas meliputi belanja perjalanan dinas dan kegiatan-kegiatan seremonial yang biasanya menghabiskan anggaran besar.

“Sekarang kita sedang mematangkan rencana ini, tentu anggaran yang tidak berorientasi pada hasil akan kita rasionalisasi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, pada Selasa, 18 Februari 2025.

Efisiensi yang paling besar akan diterapkan pada anggaran perjalanan dinas, yang akan dipotong hingga 50 persen.

Selain itu, acara-acara seremonial yang sebelumnya sering diselenggarakan di hotel-hotel serta pengeluaran untuk alat tulis kantor (ATK) juga akan mengalami penghematan.

“Perjalanan dinas akan dibatasi, acara seremonial pun akan lebih memanfaatkan fasilitas yang sudah ada di Pemprov,” tambah A Damenta.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat juga telah lebih dulu melakukan efisiensi dengan memangkas dana transfer ke pemerintah daerah, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pemangkasan ini mengakibatkan penghentian tiga proyek fisik yang bernilai lebih dari Rp60 miliar.

Dengan upaya penghematan ini, Pemprov Banten berharap anggaran yang ada bisa digunakan dengan lebih efektif dan tepat sasaran, serta mendukung berbagai program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com