Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) di seluruh kantor kecamatan, Kamis (10/4/2025).
Peluncuran ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Peluncuran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah di Kecamatan Cikupa.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelimpahan kewenangan pelayanan Adminduk ke tingkat kecamatan merupakan langkah konkret untuk mempermudah akses masyarakat terhadap 24 jenis layanan, seperti pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen penting lainnya.
“Mulai hari ini, masyarakat tidak perlu lagi antre di kantor Disdukcapil pusat di Tigaraksa. Semua layanan sudah bisa diakses langsung dari kecamatan masing-masing. Bahkan jika dokumen belum selesai, petugas akan mengantarkan langsung ke rumah,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan bahwa seluruh layanan ini diberikan secara gratis dan mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar.
“Kami pastikan semua layanan tidak dipungut biaya kecuali yang memang diatur oleh regulasi. Kami juga ingatkan para petugas pelayanan untuk selalu ramah, humanis, dan profesional dalam melayani warga,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital. Sistem pelayanan kependudukan kini terintegrasi dengan aplikasi layanan publik yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi, melakukan pendaftaran, serta memantau proses dokumen secara online.
Peluncuran ini disambut antusias oleh masyarakat. Ustadz Bahromi, warga Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, menyampaikan apresiasinya terhadap terobosan ini.
“Alhamdulillah, sekarang masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Tigaraksa. Cukup datang ke kecamatan, dan pelayanan sudah cepat serta langsung bisa cetak KTP. Ini luar biasa,” tuturnya.
Dengan beroperasinya layanan Admindukcapil di seluruh kecamatan, Pemkab Tangerang berharap dapat mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh warga. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan