Beritabanten.com – Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menurunkan ambang batas omzet Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen.
Saat ini, ambang batas yang berlaku adalah Rp 4,8 miliar dan rencananya akan diturunkan menjadi Rp 3,6 miliar per tahun.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa rencana penurunan ambang batas ini sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di beberapa kesempatan sebelumnya.
Penyesuaian ini, menurut Susiwijono juga didasarkan pada rekomendasi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta praktik perpajakan yang berlaku di negara-negara lain.
“Pembahasan mengenai penurunan ambang batas ini masih berlangsung,” kata Susiwijono kepada pada Selasa (17/12/2024).
Ia menambahkan bahwa jika kebijakan ini disepakati, regulasi terkait akan segera diubah untuk mencakup ambang batas baru.
Tujuan dari penurunan ambang batas ini adalah untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan dan memperluas basis pajak (tax base), namun Susiwijono menegaskan bahwa pembahasan ini tidak terkait langsung dengan insentif pajak bagi UMKM yang baru saja diperpanjang oleh pemerintah.
Pada Senin (16/12/2024) pemerintah juga mengumumkan perpanjangan insentif pengenaan PPh final 0,5 persen bagi UMKM yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 2024.
Insentif ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM menghadapi tantangan ekonomi, khususnya setelah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025. Dengan perpanjangan insentif ini, diharapkan UMKM dapat terus memanfaatkan kemudahan pajak untuk meringankan beban mereka.
Susiwijono juga menambahkan bahwa regulasi terkait perpanjangan insentif tersebut akan disesuaikan jika kebijakan penurunan ambang batas ini disetujui. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor usaha kecil, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan