Kesulitan jutaan anak mendapatkan tempat di sekolah untuk belajar tentu saja menghadirkan akibat yang amat memprihatinkan.
Menurut data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) yang diolah Bappenas pada 2022, anak-remaja usia sekolah (7-18 tahun) yang tidak bersekolah mencapai 4.087.288 anak. Jumlah ini memperlihatkan peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang jumlah mencapai 3.939.869 anak.
Rinciannya, sebanyak 491.311 anak usia sekolah drop out pada tahun ajaran baru. Dan, sebanyak 252.991 anak putus sekolah di tengah jenjang. Dan tak kurang dari 238.320 anak usia sekolah yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi pada tahun ajaran baru.
Juga tercatat sedikitnya 3.356.469 anak usia sekolah sudah drop out pada tahun-tahun ajaran sebelumnya. Melengkapi gambaran itu, Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama ini sudah memublikasi data tentang 10 juta remaja atau generasi Z (Gen-Z) yang tidak melanjutkan sekolah dan tidak bekerja.
Tidaklah bijaksana jika data-data resmi ini hanya menjadi bahan obrolan atau sekadar diratapi.
Sebagai persoalan, data dan fakta ini patut direspons dengan penuh kebijaksanaan. Mewujudkan tanggung jawab dan kewajibannya seturut titah konstitusi, negara harus segera melakukan intervensi dengan solusi yang tepat agar belasan juta anak-remaja itu siap menghadapi masa depan mereka yang boleh jadi bakal sarat tantangan.
Mereka layak memperoleh pendidikan yang memadai agar punya kompetensi ketika memasuki dunia kerja yang terus berubah.
Dengan memaknai data dan fakta tadi, gagasan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih dengan prioritas program membuka akses seluas-luasnya bagi anak-remaja usia sekolah untuk mengenyam pendidikan menjadi sangat relevan.
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan