Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel semakin serius memastikan setiap rupiah APBD 2026 dikelola transparan dan akuntabel.
Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkot Tangsel mengintensifkan pengawasan pendapatan daerah serta pengadaan barang dan jasa.
Ini mengemuka dalam gelar koordinasi pengawaan pemberantasn korupsi 2026 yang dihelat di Puspemkot Tangsel pada Rabu 6 Mei 2026.
“Tidak boleh ada kebocoran, kelalaian, atau celah dalam pengelolaan keuangan. Setiap potensi pendapatan harus dimanfaatkan tepat dan presisi,” tegas Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo.
Dalam forum itu, fokus utama adalah optimalisasi pendapatan daerah dan pengadaan barang/jasa, terutama proyek strategis yang memegang peranan penting dalam pembangunan kota.
Pemkot Tangsel juga memaparkan struktur APBD 2026 senilai Rp4,85 triliun, dengan belanja pengadaan barang dan jasa mencapai sekitar Rp1,64 triliun. Target pendapatan daerah ditetapkan Rp2,73 triliun, diharapkan bisa terealisasi dengan pengawasan ketat.
Bambang menekankan, meski sistem berbasis teknologi telah dibangun untuk meningkatkan transparansi, keberhasilan tetap bergantung pada disiplin dan integritas seluruh aparatur. “Sistem yang baik harus dijalankan konsisten, disiplin, dan berorientasi pada hasil nyata,” ujarnya.
Melalui koordinasi dengan KPK, Pemkot Tangsel berharap bisa mendapatkan arahan dan masukan yang konstruktif untuk menutup potensi penyimpangan dan memastikan setiap anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan