Beritabanten.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjadi saksi persidangan pelaku UMKM Mama Khas Banjar asal Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan nomor 38/Pid.Sus/2025/PN.Bjb bersidang pada hari ini Rabu 14 Mei 2025.

Pemilik Mama Khas Banjar bernama Firly mendapatkan kehormatan dengan kehadiran Menteri Maman yang mengaku bertanggung jawab atas keberlangsungan semua usaha UMKM di tanah air.

“Saya yang bertanggungjawab secara penuh,” katanya dengan nada memohon pada mejelis hakim, Rabu.

Maman berpandangan masalah hukum karena tak melengkapi informasi produknya bisa diselesaikan dengan jalur pembinaan bukan pendekatan hukuman pidana.

Pelaku UMKM, dikatakan, mempunyao kontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus sebagai pengaman gejolak ekonomi tanah air.

Meski demikian, dia tidak berniat untuk mempengaruhi proses persidangan dengan menilai sanksi pidana kurang tepat dibandingkan dengan pembinaan dan atau sanksi administratif.

“Penentuan hukuman pidana sebagau pendekatan terakhir dalam proses penegakan hukum,” ucapnya.

Dia sebut alternatid sanksi administratif yang berpatokan pada UU Pangan bukan sanksi pidana yang selama ini jadi materi dakwaan.

“Pelanggaran dalam pelabelan pangan untuk produk dengan resiko rendah dan menengah lebih tepat diselesaikan dengan sanksi administratif,” tegas Maman.

Dia khawatir jika tetap melanjutkan dengan materi gugatan pidana akan jadi preseden kurang baik dalam pembinaan UMKM di masa mendatang.

“Kami khawatir jika prosesnya secara pidana akan berdampak secara masif dan simultan pada perekonomian,” demikian dia menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com