Beritabanten.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkau banyak laporan laporan terkait ketidaknetralan institusi negara dalam Pilkada 2024.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui video di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (20/11), Megawati menegaskan bahwa beberapa institusi negara telah memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai cara yang tidak sah, seperti intimidasi dan politik uang.
“Saya mendengar begitu banyak laporan bahwa institusi negara tidak netral, mereka memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai intimidasi, bahkan iming-iming sembako gratis dan uang. Itu semua adalah bagian dari money politics,” kata Megawati.
Megawati juga menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/PUU-XXII Tahun 2024 yang mencakup Revisi Pasal 188 Undang-Undang No. 1 Tahun 2018. Ia mengingatkan agar aparatur negara yang tidak netral dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan putusan MK tersebut.
“Ingat bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yang sangat penting, bahwa aparatur negara yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Menurut Megawati, dengan adanya dasar hukum tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir atau takut dalam memilih pemimpin mereka.
Ia menegaskan bahwa intimidasi dan upaya curang lainnya akan menghadapi kekuatan rakyat.
“Dengan landasan hukum ini, kepada seluruh rakyat Indonesia, tidak perlu ragu dan takut dalam menghadapi intimidasi. Siapapun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ujarnya.
Megawati pun mengajak masyarakat untuk memilih calon kepala daerah dengan bijak, memastikan Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan