Beritabanten.com – Sebanyak 7.020 pegawai honorer di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Forum Honorer Indonesia Kota Tangsel, A Azis, menyatakan bahwa sebagian besar peserta tes berhasil lulus.
Menurut Azis, pegawai honorer yang lulus memiliki masa pengabdian lebih dari lima tahun. Ia juga menyebutkan bahwa postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel cukup memadai untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan bagi PPPK.
Namun, terdapat beberapa peserta yang tidak lolos akibat kesalahan teknis. Misalnya, peserta yang mendaftar di dinas A tetapi salah mencantumkan formasi ke dinas B sehingga datanya tidak tercatat di BKPSDM. Selain itu, ada juga yang gugur karena terlambat hadir saat tes.
Azis menjelaskan bahwa peserta tes PPPK mayoritas berasal dari tenaga administrasi, sementara sebagian lainnya adalah tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Ia memastikan bahwa peserta yang tidak lulus pada gelombang pertama masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes pada gelombang kedua.
“Kuota PPPK pada gelombang pertama sekitar 6.800 orang, sedangkan sisanya akan dialokasikan untuk gelombang kedua. Sistemnya adalah gugur jika tidak lulus,” jelas Azis.
Pegawai honorer yang berhasil lulus mengapresiasi komitmen wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, serta Kepala BKPSDM yang telah mendorong proses pengangkatan honorer menjadi PPPK. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan