Beritabanten.com – Mantan Menteri Koordinator Bidah Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sentil KPK yang urungkan niat untuk memanggil Kaesang Pangarep.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut tadinya akan menerima surat dari lembaga anti ruswah terkait penggunaan jet pribadi yang digunakan bersama istrinya.

“Sekali lagi, kita tidak bisa memaksa KPK untuk memanggil Kaesang. Itu tergantung pada itikad KPK,” ujar Mahfud MD melalui Instagramnya, @mohmahfudmd pada Sabtu (7/9/2024).

Cawapres Ganjar di Pemilu 2024 ini menyebutkan jika alasan KPK batal kirim surat karena Kaesang bukan pejabat negara tidak tepat.

Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan praktik yang ada, di mana banyak kasus korupsi melibatkan anak atau keluarga pejabat yang diperiksa.

Mahfud mencontohkan Rafael Alun, seorang pejabat Eselon III di Kementerian Keuangan yang kini dipenjara setelah kasus korupsi anaknya, Mario Dandy, terungkap.

Mario terlibat dalam kasus penganiayaan dengan mobil mewah, yang kemudian mengarah pada penyelidikan harta dan jabatan ayahnya.

Mahfud MD menilai sikap KPK tersebut akan menjadi preseden tidak baik sehingga  pejabat yang menerima gratifikasi akan menggunakan anak dan keluarganya jika mau selamat dari jeratan hukum.

“Bisa saja nanti pejabat meminta agar gratifikasi diserahkan kepada anak atau keluarganya. Ini sudah dinyatakan oleh pimpinan KPK melalui Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM,” jelas dia dengan nada prihatin. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com