Beritabanten.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 19 Desember 2024, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan di kantor BI di Thamrin, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penggeledahan di OJK. “Kemarin telah dilakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Direktorat OJK,” ujar Tessa, Jumat (20/12/2024).

Dari penggeledahan di OJK dan BI, penyidik KPK berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen berupa surat yang relevan dengan penyidikan.

KPK juga berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait barang bukti yang ditemukan.

KPK melanjutkan penyidikan ini untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang melibatkan sejumlah pihak di BI dan OJK. Proses hukum akan terus berjalan dan penyidik akan mendalami lebih jauh temuan yang ada. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com