Beritabanten.com — Di tengah meningkatnya kebutuhan sosial masyarakat, praktik penggalangan dana melalui kotak amal tetap menjadi cara paling sederhana namun sarat makna dalam membangun solidaritas umat.

Dari sudut masjid hingga warung kecil di pinggir jalan, kotak amal menjadi simbol kepedulian kolektif yang hidup dan mengakar di tengah masyarakat.

Kini, wacana pembentukan lembaga resmi penggalangan dana umat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia menghadirkan harapan baru sekaligus tantangan dalam pengelolaannya.

Sekretaris MUI Kota Tangerang Selatan, KH Abdul Rojak atau KH Rojak, mengatakan potensi dana umat di Indonesia sangat besar, namun belum dikelola secara optimal.

“Kita melihat praktik seperti kotak amal ini sudah lama hidup di masyarakat. Tinggal bagaimana kita memperkuat tata kelolanya agar lebih transparan dan berdampak luas,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/4/2026).

Menurut KH Rojak, rencana pembentukan lembaga penggalangan dana umat bertujuan mengintegrasikan berbagai sumber donasi, termasuk kotak amal tradisional, ke dalam sistem yang lebih akuntabel. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya berdonasi, tetapi juga dapat memantau pemanfaatannya secara terbuka.

Di sisi lain, pengamat ekonomi syariah dari Paradigma Institute Jakarta, Ahmadi Basya, menilai pendekatan formal tetap harus menghargai kearifan lokal.

“Kotak amal bukan sekadar alat pengumpulan dana, tetapi juga budaya berbagi yang sudah mengakar. Jangan sampai formalitas justru mematikan partisipasi spontan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan terbesar adalah membangun kepercayaan publik. Kasus penyalahgunaan dana yang pernah terjadi membuat sebagian masyarakat lebih berhati-hati dalam berdonasi.

Karena itu, transparansi dan pelaporan menjadi kunci utama jika lembaga tersebut benar-benar direalisasikan.

Sementara itu, di tingkat akar rumput, keberadaan kotak amal masih menjadi harapan.

Yadi (50), pengelola musala di kawasan Pamulang, mengaku dana dari kotak amal dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional hingga membantu warga sekitar.

“Memang tidak besar, tapi sangat membantu. Ini dari warga, untuk warga,” ujarnya.

Pemerintah melalui Kemenag berencana membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) guna memaksimalkan potensi dana keagamaan seperti zakat, wakaf, infak, hingga dana haji dan umrah yang diperkirakan mencapai Rp 1.000 hingga Rp 1.200 triliun per tahun.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa dana umat selama ini masih tersebar di berbagai lembaga sehingga belum produktif secara maksimal. Hal itu disampaikannya saat menutup kegiatan GERA Syariah di Jakarta, Kamis (2/4).

Lembaga tersebut ditargetkan rampung tahun ini, bersifat inklusif untuk seluruh agama, dan difokuskan pada pengentasan kemiskinan secara profesional tanpa membebani APBN. Potensi dana itu bahkan disebut hampir menyamai penerimaan pajak negara yang mencapai sekitar Rp 1.800 triliun pada tahun lalu.

Wacana ini dinilai menjadi momentum memperkuat ekosistem filantropi di Indonesia. Namun, sinergi antara sistem modern dan praktik tradisional seperti kotak amal tetap menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Pada akhirnya, kotak amal bukan sekadar tempat menghimpun uang, tetapi juga titipan harapan. Ketika negara hadir dengan sistem yang lebih terstruktur, diharapkan tidak berhenti dalam angka, melainkan tumbuh menjadi kekuatan besar bagi kesejahteraan umat. (Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com